Euforia dan terlalu umbar janji di awal, Boeing akhirnya menyerah pada niat Indonesia untuk mengakuisisi 24 jet F-15EX: Ini bukan kampanye aktif lagi bagi perusahaan
Instagram/Prabowo AIRSPACE REVIEW – Berita kurang sedap bagi Indonesia diperoleh wartawan dari pernyataan pejabat tinggi Boeing Defense di ajang Singapore Airshow 2026 yang resmi dibuka hari ini, Selasa, di Changi Exhibition Center dan akan berlangsung hingga tanggal 8 Februari.
Dalam pernyataannya, Bernd Peters, Wakil Presiden Pengembangan Bisnis dan Strategi untuk Boeing Defense, Space and Security, mengatakan bawha Boeing secara resmi telah menghentikan kampanye aktif penjualan jet tempur F-15EX ke Indonesia dan membatalkan rencana kesepakatan pembelian 24 unit yang diteken pada 2023.
Keputusan Boeing tersebut menegaskan bahwa kemitraan dengan Indonesia untuk akuisisi jet F-15EX telah berakhir, tulis Aviation Week.
Kementerian Pertahanan RI pertama kali mulai “mengejar” jet tempur baru Boeing ini pada tahun 2021 dan berniat akan membeli 24 unit Eagle II, yang diidentifikasi oleh Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS (DSCA) sebagai F-15ID.
Sejak saat itu, belum ada pergerakan untuk meresmikan pembelian tersebut, tambah laporan tersebut.
Peters menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut mengenai gagalnya proyek F-15ID ini dan menyarankan media untuk menanyakan langsung kepada Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat terkait proses Penjualan Militer Asing (FMS).
“Saya akan memberi tahu Anda bahwa ini bukan lagi kampanye aktif bagi perusahaan Boeing,” tandas Peters.
Meski demikian, di luar F-15EX, Boeing masih berkomitmen untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam program yang lainnya yang sudah ada, seperti pengadaan armada helikopter AH-64E Apache Guardian
Saat ini Boeing Defense tengah memenuhi permintaan Angkatan Udara AS (USAF) akan F-15EX di mana perusahaan berupaya untuk meningkatkan laju produksi pesawat ini hingga 24 unit per tahun.
Pengiriman F-15EX terakhir dilakukan Boeing pada Desember 2025 setelah penundaan produksi akibat adanya pemogokan di fasilitas Boeing di St. Louis, yang menyebabkan penghentian pekerjaan dari 4 Agustus hingga 17 November.
Boeing tercatat mengirimkan F-15EX No. 16 kepada USAF pada bulan Desember lalu.
Di sisi yang lain, pada bulan yang sama, Pentagon mengumumkan pemberian kontrak resmi kepada Boeing senilai 8,6 miliar USD untuk memproduksi dan mengirimkan 25 unit F-15IA (F-15EX) ke Israel, dengan opsi penambahan 25 unit lagi di masa depan. Pesawat F-15IA pertama akan dikirimkan Boeing ke Israel pada tahun 2031.
Sementara pada 31 Januari 2026, Boeing juga menerima menerika kontrak senilai 2,8 miliar USD untuk peningkatan armada F-15K Korea Selatan, dengan pekerjaan yang diharapkan selesai pada tahun 2037.
“Meskipun program dengan Indonesia berakhir, kami merasa F-15 akan terus memiliki masa depan yang sangat cerah di kawasan ini,” kata Peters.
Seperti diketahui, Indonesia dan Boeing telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Agustus 2023, namun kesepatakan ini tidak kunjung berlanjut menjadi kontrak efektif (Letter of Offer and Acceptance/LOA).
Awalnya, Indonesia telah mengajukan pembelian 36 F-15EX dan DSCA telah merilis potensi FMS jet ini ke Jakarta dengan taksiran nilai sekitar 13,9 miliar USD (Rp218 triliun).
Angka tersebut mencakup pesawat, mesin cadangan, sistem persenjataan dan radar (seperti EPAWSS), pelatihan pilot dan teknisi, paket logistik dan pemeliharaan jangka panjang, dan detail lainnya yang telah dirinci oleh DSCA.
Keyakinan Indonesia untuk mengakuisisi jet F-15EX, dinyatakan langsung oleh Prabowo Subianto pada Mei 2023, yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI.
“Kita sudah tanda tangan kontrak untuk akuisisi pesawat-pesawat tempur saat ini yang paling canggih yaitu Rafale. Juga untuk mengatasi senggang waktu sampai Rafale siap operasional, kita juga akan akuisisi pesawat-pesawat Mirage 2000. Kemudian kita harapkan juga dalam waktu dekat kita juga bisa selesaikan kontrak akuisisi untuk F-15 untuk angkatan udara kita,” ujar Prabowo kala itu (silakan telusuri link di atas).
AS sendiri mengatakan secara resmi saat itu bahwa Indonesia akan menjadi negara pertama di luar AS yang mengoperasikan F-15EX.
Atas realitas terkatung-katungnya rencana akuisisi jet F-15EX dari AS, pada Oktober 2025 Airspace Review pernah menuliskan ulasan khusus mengenai hal ini.
Dari sejumlah rencana pembelian alutsista buatan luar negeri oleh Kementerian Pertahanan RI, rencana akuisisi 24 jet tempur F-15IDN (F-15EX Eagle II) untuk TNI Angkatan Udara termasuk salah satu yang tertunda atau masih bersifat “menunggu” (baca: tidak ada kejelasan) hingga saat ini.
Padahal, empat tahun lalu yaitu pada Februari 2022, Departemen Luar Negeri AS telah menerbitkan persetujuan ekspor 36 F-15IDN bagi Indonesia melalui skema FMS beserta perlengkapan dan dukungan terkait dengan perkiraan nilai mencapai 13,9 miliar USD (sekitar Rp199 triliun pada kurs saat itu).
Persetujuan dari AS dikeluarkan setelah melalui tahapan pertimbangan terhadap proposal dari Pemerintah Indonesia yang mengajukan sendiri pembelian jet tempur F-15EX Eagle II, jet tempur generasi 4++ (4,5) varian terbaru buatan Boeing tersebut, kepada Pemerintah Amerika Serikat.
Persetujuan FMS dari Departemen Luar Negeri AS merupakan persetujuan potensial, yang yang telah diumumkan melalui laman DSCA Pentagon.
DSCA selanjutnya telah memberikan notifikasi kepada Kongres AS untuk penjualan jet tempur F-15IDN beserta kelengkapannya ke Indonesia.
Sudah empat tahun bola yang sudah dilempar oleh Washington ke Jakarta tersebut belum mendapatkan respons lagi.
Perlu dicatat bahwa persetujuan dari AS tersebut tidak akan dapat dijalankan atau terimplimentasi bila Indonesia belum menandatangani kontrak pembelian dan memberikan uang muka berupa Rupiah Murni Pendamping (RMP) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga kontrak tersebut menjadi efektif atau bersifat come into force.
Setelah persetujuan potensial dikeluarkan oleh Pemerintah AS, Kemhan RI dan Boeing yang ditunjuk menjadi kontraktor utama pengadaan F-15IDN untuk Indonesia, akan melanjutkan proses diskusi secara lebih rinci.
Pada Agustus 2023, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto saat itu (sekarang menjabat sebagai Presiden ke-8 RI) terbang ke AS untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Boeing terkait komitmen pembelian hingga 24 unit pesawat tempur F-15EX (F-15IDN) baru dari Boeing di St. Louis, Missouri, AS.
Setelah itu, tak ada lagi kabar kelanjutan mengenai proses akuisisi jet tempur modern F-15IDN yang awalnya disebut-sebut Indonesia akan menjadi negara pertama di luar AS yang mendapatkan pesawat ini.
Persetujuan potensial AS pada tahun 2022 dan MoU pada tahun 2023 hanyalah sebuah langkah awal.
Pembicaraan mengenai detail kontrak yang mencakup harga, spesifikasi teknis akhir untuk varian F-15IDN, offset atau kandungan lokal, jadwal pengiriman, dan dukungan pelatihan/logistik) merupakan proses yang rumit dan panjang sebelum kontrak efektif tercapai.
Di satu sisi, Boeing dan Pemerintah AS telah berupaya mendorong Indonesia untuk segera merealisasikan pembelian F-15EX.
Sebab, penundaan eksekusi kontrak dapat memengaruhi ketersediaan slot produksi, mengingat banyak negara lain juga memesan pesawat sejenis. Israel adalah salah satu negara yang kemudian menyalip Indonesia untuk mengakuisisi jet F-15EX.
Terlalu Banyak Mengumbar Janji?
Sedikit catatan dan mungkin masukan bagi Pemerintah RI, di tengah semangat untuk meningkatkan kekuatan pertahanan negara, dalam hal ini matra udara, bahwa terkesan ada ketidakjelasan arah yang ingin dicapai.
Peminat dan pemerhati masalah pertahanan dan kemiliteran, seringkali dibuat terkejut atau terkaget-kaget saat membaca berita atau mendengar informasi yang menyatakan bahwa Pemerintah RI berniat untuk mengakuisisi berbagai jet tempur dari berbagai negara.
Entah benar atau tidak, tapi pemberitaan mengenai rencana akuisisi 48 jet tempur KAAN dari Turkiye misalnya, kemudian 42 J-10B dari China, 40 unit JF-17 dari Pakistan, 16 KF-21 dari Korea, dan sebelumnya beberapa pesawat yang telah batal diakuisisi seperti Mirage 2000 dan Eurofighter Typhoon bekas.
Kini muncul lagi informasi bahwa Indonesia akan membeli 24 unit jet latih M346 dari Italia, selain penambahan T-50 Golden Eagle dari Korea Selatan yang telah direncanakan.
Bagaimana lagi dengan Su-35 dari Rusia yang penandatanganan kontraknya telah dialukan tahun 2018 dan sebagainya, termasuk juga informasi terbaru mengenai rencana untuk menambah 18 Rafale, selain informasi mengenai rencana akuisisi jet eksekutif PC-24.
Rencana pengadaan pesawat tempur mendorong semangat pertahanan, namun manajemen pengelolaan dan pemilihan pesawat menjadi pertanyaan. Seperti kalap untuk membeli semua pesawat tempur.
Indonesia ini sebenarnya mau berkiblat ke mana, ataukah akan menampung jet tempur sebanyak-banyaknya, dari berbagai produsen, dari berbagai negara, dari berbagai blok?
Dulu, TNI Angkatan Udara telah menetapkan dua tipe pesawat tempur, yang berasal dari dua blok, yaitu Blok Barat dan Blok Timur. Hal ini sebagai antisipasi bila pesawat yang diakuisisi dari salah satu blok terkena masalah politik, semacam suspensi atau embargo militer. Bila saat ini peta politik dunia berubah, tidak berarti juga bahwa pengadaan pesawat makin tidak berpola.
AS tentu telah berharap Indonesia segera memberikan kepastian ulang untuk mengakuisisi F-15EX, sekaligus melakukan pembayaran uang mukanya agar pesawat dapat masuk backlog untuk diproduksi Boeing.
Namun bila rencana itu memang dibatalkan, alangkah elegan apabila Indonesia sendiri, Kementerian Pertahanan RI, yang mengumumkan pembatalan tersebut dengan alasan yang dapat diterima pihak-pihak terkait. (RNS)

Euforia itu jangan pudar dulu, alihkan ke penambahan jet tempur Omnirole Rafale F4 saja, jika mengacu kesepakatan kontrak pembeliannya yang sudah efektif sejak 2024 lalu dengan total nilai masih di bawah belasan miliar dolar AS (USD) dapatnya 42 unit. Ini lebih “Wow” daripada 24 unit F-15EX senilai 13 miliar dolar AS, ngk banget deh 😅
Karna gejolak dunia,contoh f35 diatur politiknya sama negara pembuat,ini beli lho bukan sewa atau pinjam,,,karna secara politik indinesia nonblok aktif,,masak bisa beli ini tapi dilarang beli dari negara lain,,,
Dugaan saya sih kegagalan penyusunan kontrak mungkin masih terkait beberapa hal ini:
1. Syarat politis posisi Indonesia, terutama terkait meningkatnya ketegangan di Pasifik Barat, BRICS dll
2. Batasan transfer teknologi sensitif. Kasus KF-21 menggantung kabarnya salah satunya karena hal ini. Jadi, meskipun mengembangkan bersama, KF-21 Indonesia tidak akan pernah secanggih milik Korea.
3. Ada kemungkinan syarat agar Indonesia membuang produk Rusia.
4. Harga….