Waduh, Malaysia hentikan total kontrak pertahanan dengan Norwegia
U.S. NavyAIRSPACE REVIEW – Pemerintah Malaysia secara resmi mengambil langkah tegas dengan menghentikan serta-merta seluruh pengadaan dan kontrak pertahanan baru dengan Norwegia. Langkah ini dinilai sebagai keputusan yang sangat wajar dan tepat demi menjaga kedaulatan serta kehormatan negara.
Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Mohamed Khaled Nordin, menegaskan tindakan ini diambil karena Norwegia dianggap tidak lagi menghormati Malaysia sebagai mitra strategis.
“Ini adalah langkah yang saya yakini sangat wajar dan tepat karena Norwegia seolah-olah tidak menghormati negara kita. Saya berharap rakyat memahami dan memberikan dukungan penuh,” ujar Mohamed Khaled dalam konferensi pers dikutip Bernama pada Kamis.
Akibat Pembatalan Sepihak Kontrak Rudal
Ketegangan diplomatik dan militer ini memuncak setelah Norwegia secara sepihak membatalkan lisensi ekspor sistem rudal antikapal (Naval Strike Missile/NSM) yang telah dipesan oleh Malaysia.
Padahal, kontrak pengadaan aset pertahanan tersebut sudah disepakati sejak tahun 2018 dan Pemerintah Malaysia pun telah melakukan pembayaran.
Pembatalan sepihak di menit-menit terakhir ini dilakukan oleh Norwegia tanpa adanya pemberitahuan ataupun diskusi terlebih dahulu dengan pihak Malaysia.
Pihak Norwegia berdalih bahwa sistem rudal NSM tersebut hanya dijual kepada negara-negara anggota NATO beserta sekutunya dengan alasan melindungi keamanan dalam negeri mereka.
Namun, alasan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Malaysia. Mohamed Khaled menyatakan argumen Norwegia sama sekali tidak meyakinkan karena sejak awal mereka sudah tahu bahwa aset tersebut sangat krusial bagi Malaysia untuk memperkuat pengawasan dan keamanan di kawasan Laut China Selatan.
Malaysia Tuntut Ganti Rugi Rp3,6 Triliun
Akibat pembatalan sepihak yang merugikan ini, hubungan bilateral kedua negara kini dilandasi krisis kepercayaan yang mendalam.
“Kita sudah tidak lagi percaya kepada Norwegia,” tegas Mohamed Khaled. Sikap tegas Malaysia ini pun telah disampaikan langsung kepada Wakil Menteri Luar Negeri Norwegia serta duta besar negara tersebut.
Tidak tinggal diam, Malaysia juga menuntut ganti rugi sebesar RM1,06 miliar (sekitar Rp3,6 triliun) kepada pihak penyedia, Kongsberg Defence & Aerospace (KDA). Tuntutan ini mencakup pengembalian langsung uang rakyat sebesar RM604 juta yang telah dibayarkan oleh pemerintah Malaysia, ditambah kerugian lainnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Persatuan Malaysia, Datuk Fahmi Fadzil, mengumumkan bahwa Kementerian Pertahanan (Mindef) telah diperintahkan untuk membekukan seluruh pengadaan baru dari Norwegia.
Saat ini, Kabinet Malaysia juga tengah mengkaji apakah sanksi pembekuan kontrak ini akan diperluas ke kementerian-kementerian lainnya, sehingga ketika kontrak sipil dengan vendor Norwegia yang ada saat ini habis, pemerintah Malaysia kemungkinan besar tidak akan memperpanjangnya lagi. (PN)
