Iran tolak proposal gencatan senjata AS, Trump berikan ultimatum terakhir

Rudal balistik Sejjil IranIstimewa

AIRSPACE REVIEW – Iran secara resmi menolak usulan gencatan senjata yang diajukan oleh Amerika Serikat untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama lima minggu.

Meskipun menolak, Teheran menyatakan tetap menginginkan solusi permanen untuk menghentikan perang, bukan sekadar jeda sementara.

Laporan dari kantor berita resmi Iran, IRNA, menyebutkan bahwa tanggapan tersebut disampaikan melalui Pakistan sebagai mediator.

Iran mengajukan 10 poin persyaratan, termasuk penghentian permusuhan regional secara menyeluruh, pencabutan sanksi, dan dukungan untuk upaya rekonstruksi.

Salah satu poin utama yang menjadi hambatan besar adalah penolakan Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz. Jalur pelayaran vital yang menyalurkan seperlima pasokan minyak dunia tersebut saat ini diblokade oleh Iran.

Pihak Iran menegaskan bahwa mereka tidak akan membuka selat tersebut hanya untuk “gencatan senjata sementara” selama 45 hari seperti yang diusulkan dalam draf perdamaian AS.

Ancaman “Hari Kiamat” Donald Trump

Menanggapi penolakan tersebut, Presiden AS Donald Trump memberikan peringatan keras. Trump menetapkan tenggat waktu hingga Selasa malam (pukul 20.00 waktu setempat) bagi Iran untuk membuka Selat Hormuz secara penuh.

Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, Trump mengancam akan meluncurkan serangan besar-besaran yang menargetkan infrastruktur sipil.

“Jika mereka tidak setuju, mereka akan kehilangan setiap pembangkit listrik dan infrastruktur lainnya di seluruh negeri,” ujar Trump.

Melalui media sosial Truth Social, Trump bahkan menyebut hari Selasa sebagai “Power Plant Day and Bridge Day” (Hari Pembangkit Listrik dan Hari Jembatan), mengisyaratkan kehancuran total infrastruktur Iran jika mereka tetap membangkang.

Ketua Parlemen Iran, Mohammad Baqer Qalibaf, memperingatkan bahwa tindakan gegabah Trump dapat membuat seluruh kawasan Timur Tengah “terbakar”.

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi, menyatakan bahwa ancaman Trump untuk menyerang infrastruktur sipil merupakan pelanggaran hukum internasional dan masuk dalam kategori kejahatan perang.

Hingga saat ini, ketegangan berada di titik tertinggi, dengan AS mengancam akan melakukan serangan volume terbesar sejak awal operasi jika tenggat waktu Selasa malam dilewati tanpa kesepakatan. (RNS)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *