Korea Selatan Targetkan Penjualan 48 Jet Tempur KF-21 Boramae ke Indonesia
KAIAIRSPACE REVIEW – Korea Selatan menargetkan penjualan hingga 48 unit jet tempur supersonik KF-21 Boramae ke Indonesia sebagai bentuk keberlanjutan kerja samat strategis kedua negara.
Upaya penjualan langsung pesawat jadi ini diambil seiring kesepakatan baru antara Jakarta dan Seoul pascapenyelesaian tahap pengembangan bersama KF-21.
Political Section Chief dan Counsellor Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia, Uhm Tae-ho, dikutip Tempo mengatakan bahwa Indonesia dan Korea Selatan akan menentukan bentuk kemitraan berikutnya.
“Saya tidak akan menyebutnya sebagai perubahan, karena kami belum mengumumkan apa pun,” ujarnya dalam workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea (IKJN) di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
“Saya berharap kami dapat mencapai kesimpulan tersebut dalam waktu dekat,” lanjutnya.
Dari Mitra Pengembang Menjadi Pembeli
Disebutkan dalam laporan tersebut bahwa status Indonesia dalam proyek pesawat tempur KF-21 Boramae telah berubah dari status awal sebagai mitra pengembang (co-developer) menjadi pihak pembeli (buyer).
Ketika masih menjadi mitra pengembang, Indonesia berpeluang mengikuti seluruh proses pengembangan pesawat.
Dalam skema awal KF-21, insinyur dalam negeri diterbangkan ke fasilitas Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon untuk mempelajari desain awal, pembuatan purwarupa, uji terbang, hingga sertifikasi armada tersebut.
Saat ini didisebutkan bahwa otoritas pertahanan dan luar negeri dari kedua negara sedang menggodok bentuk kerja sama yang paling ideal untuk tahap selanjutnya.
Fokus utama koordinasi saat ini bukan lagi sekadar transaksi jual-beli alutsista semata, melainkan membangun ekosistem pertahanan yang saling menguntungkan.
Hal ini mencakup partisipasi industri pertahanan lokal, layanan pemeliharaan dan perbaikan (MRO), hingga program pelatihan personel khusus TNI Angkatan Udara.
Pesanan Awal 16 Unit
KAI menargetkan ekspor langsung hingga 48 unit pesawat KF-21, dengan pesanan awal diperkirakan mencapai 16 unit.
Kendati seluruh proses manufaktur unit utama dilakukan di Korea Selatan, industri dalam negeri Indonesia (PT Dirgantara Indonesia) dipastikan tetap mendapat porsi peran dalam skema pasokan komponen serta perawatan jangka panjang.
Baca di Sini: Setelah lama dinantikan, akhirnya Indonesia mempertimbangkan untuk membeli KF-21 Block ll sebanyak 16 unit
Perubahan strategi ini menjadi akhir dari dinamika panjang proyek yang telah dirintis sejak 2015 saat Indonesia terlibat dalam kemitraan dengan menanggung 20% biaya pengembangan jet KF-21.
Kini, seiring tuntasnya pengembangan sistem KF-21 yang telah mencatatkan lebih dari 1.600 jam uji terbang tanpa celah, proses administrasi penyerahan satu unit prototipe hak Indonesia pun tengah dalam tahap penyelesaian akhir.
Catur Politik Strategis di Kawasan
Keputusan Indonesia untuk tetap mempertahankan jet tempur generasi 4,5 ini dinilai sebagai langkah catur politik luar negeri dan pertahanan yang strategis di kawasan regional.
Dengan kepemilikan KF-21, TNI AU dinilai akan mengalami modernisasi alutsista secara signifikan, menutupi celah fleksibilitas operasional yang dibutuhkan untuk menjaga ruang udara wilayah kepulauan Indonesia yang sangat luas.
Di sisi lain, keberhasilan penyelesaian proyek KF-21 dan berlanjutnya komitmen Indonesia ini sekaligus memperkuat posisi Korea Selatan sebagai salah satu pemain utama industri aviasi pertahanan global. (RNS)
