Jet tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir di Landasan Pacu Bandara Sultan Hasanuddin Makassar (Update)
IstimewaAIRSPACE REVIEW – Sebuah pesawat tempur Sukhoi milik TNI Angkatan Udara dilaporkan mengalami insiden tergelincir atau overrun hingga keluar dari jalur mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi di landasan pacu sisi barat (Runway 13) pada Senin (24/8/2026) kira-kira pukul 11.00 WITA.
Akibat insiden ini, jet tempur buatan Rusia tersebut terhenti di area rerumputan di tepi landasan. Posisinya terlihat cukup jelas dari Jalan Poros Makassar-Maros hingga sempat diabadikan oleh sejumlah warga dan pengguna jalan yang melintas.
Pihak Lanud Sultan Hasanuddin Makassar melalui Kepala Penerangan, Letnan Kolonel (Letkol) Sus Yudha Pramono, mengonfirmasi terjadinya peristiwa tersebut.
Kendati demikian, jajaran TNI AU belum merinci penyebab pasti maupun jenis spesifik dari pesawat yang terlibat.
TNI AU mengoperasikan jet tempur Su-27SKM dan Su-30MK2 di Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar.
Empat pesawat pertama, terdiri dari dua jet kursi tunggal Su-27SK dan dua jet kursi ganda Su-30MK, tiba pertama kali pada tahun 2003 di masa pemerintahan Presiden RI Megawati Soekarnoputri.
Pesawat yang mengalami insiden merupakan varian Su-30MK2.
Update Pukul 17.54 WIB
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI I Nyoman Suadnyana mengatakan pesawat Sukhoi yang mengalami insiden sedang menjalani test flight setelah menyelesaikan overhaul.
Salah satu tahapan pengujian dilakukan dengan menyimulasikan proses lepas landas di landasan pacu. Kendala muncul ketika pesawat melakukan pengereman dalam tahapan pemeriksaan tersebut. Insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa.
“Pengereman tidak berfungsi secara maksimal yang berakibat pesawat keluar 30 meter dari batas ujung landasan,” jelas Kadispenau.
Pesawat kemudian berhenti di area pinggir landasan dan tidak sampai menimbulkan korban. “Pesawat dan seluruh awak dalam kondisi aman,” lanjutnya.
Setelah insiden, petugas menarik pesawat menuju hanggar perawatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan sebelum pesawat disiapkan kembali untuk mengikuti rangkaian pengujian berikutnya. (PN)
