Gagal Jadi Museum Bawah Laut Bali, KRI Ki Hajar Dewantara Bakal Dilelang
TNI ALAIRSPACE REVIEW – Presiden RI Prabowo Subianto mengajukan surat permohonan persetujuan penjualan eks kapal perang TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara-364, kepada pimpinan DPR RI melalui Surat Presiden (Surpres) nomor R-33 tertanggal 14 Juli 2026.
Surat tersebut telah dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR pada 18 Agustus 2026.
Disebutkan bahwa pertimbangan untuk menjual KRI Ki Hajar Dewantara karena kapal ini sudah berusia tua, sekitar 46 tahun.
Kementerian Pertahanan sendiri menyatakan biaya perawatan kapal yang semakin tinggi dan tidak efisien.
Kapal ini diketahui sudah purnatugas (decommissioned) dari kedinasan TNI AL sejak tahun 2019, karena pertimbangan teknis.
Menindaklanjuti permintaan Presiden, Pimpinan Dewan telah menyerahkan pembahasan teknis usulan ini kepada Komisi I DPR RI.
Jika nantinya mendapatkan persetujuan resmi, maka penjualan kapal akan dilakukan via lelang terbuka.
Menariknya, sebelum diusulkan untuk dijual, pada tahun 2022 sempat muncul wacana dari Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Bali Tourism Board untuk menenggelamkan kapal ini sebagai spot wisata selam (diving) dan museum bawah laut di Bali.
Buatan Eks Negara Yugoslavia
Berdasarkan sejarahnya, KRI Ki Hajar Dewantara dibangun di galangan kapal Uljanik, Split, Yugoslavia (setelah runtuh dan diteruskan oleh Kroasia).
Kapal ini dipesan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1978, selesai pembangunannya pada 11 Oktober 1980, dan mulai berdinas pada 31 Oktober 1981.
Salah satu misi tempur yang pernah dilakukan oleh KRI Ki Hajar Dewantara adalah Operasi Aru Jaya di wilayah Timor Timur pada tahun 1992.
Kapal Perang dan Latih
Untuk spesifikasinya, KRI Ki Hajar Dewantara memiliki panjang 96,7 m, lebar 11,2 m, dan berat standar sekitar 1.850 ton dan 2.200 ton saat bermuatan penuh.
Tenaga penggeraknya berupa dua mesin diesel jelajah dan satu boost turbine yang mampu menghasilkan kecepatan hingga 27 knot.
Info Lainnya: Fincantieri serahkan KRI Prabu Siliwangi-321: Duet PPA jadi ujung tombak terbaru TNI AL
Kapal jenis korvet (terkadang dikategorikan sebagai fregat ringan) ini memiliki fungsi ganda, yakni sebagai sarana operasi tempur sekaligus kapal pendidikan.
KRI Ki Hajar Dewantara dapat membawa 91 pelaut, 14 instruktur navigasi, serta menampung hingga 100 prajurit taruna. (RBS)
