Diduga menjalankan misi mata-mata, AS perintahkan penutupan sebuah perusahaan China di dekat pangkalan militer pembom B-2 Spirit

Pembom B-2 USAF di Whitman AFB_3USAF

AIRSPACE REVIEW – Pemerintah negara bagian Missouri, Amerika Serikat telah menginstruksikan penutupan sebuah perusahaan milik China yang berada di dekat Pangkalan Udara Whiteman, markas pesawat pembom siluman B-2 Spirit Angkatan Udara AS (USAF).

Pangkalan tersebut adalah rumah permanen satu-satunya di dunia bagi pembom strategis siluman B-2 Spirit buatan Northrop Grumman yang jumlahnya tidak lebih dari dua puluh unit tersebut.

Perintah penutupan perusahaan diambil setelah investigasi oleh Daily Caller News Foundation mengungkap bahwa perusahaan itu dikendalikan oleh jaringan kompleks perusahaan fiktif, yang terkait dengan kepentingan China.

Perusahaan itu secara tidak langsung dikendalikan oleh pasangan dari Kanada, Esther May dan Chen Hu, yang memiliki hubungan keuangan dan korporasi dengan pengusaha China, Miles Guo.

Sebagai tokoh yang dikenal luas di kalangan politik dan bisnis internasional, Guo sebelumnya mengakui bahwa ia bertindak sebagai agen intelijen untuk Beijing.

Pada tahun 2024 Guo dihukum di Amerika Serikat karena skema penipuan yang melebihi 1 miliar USD. Saat ini ia sedang menunggu vonis akhir pengadilan.

Pada awal Januari 2026, jaksa federal juga mengumumkan penangkapan seorang pria warga negara China yang kedapatan memasuki negara itu secara ilegal.

Ia saat itu melakukan aktivitas fotografi dan video untuk merekam Pangkalan Angkatan Udara Whiteman.

Tidak hanya mengambil foto pesawat B-2, warga negara China itu, menurut petugas, juga mendokumentasikan fasilitas-fasilitas militer yang ada di pangkalan tersebut. Tindakan tersebut dicuragi sebagai upaya spionase dan pengumpulan informasi militer penting.

Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Amerika Serikat telah mengidentifikasi pola yang mencurigakan di mana terjadi akuisisi dan pengembangan lahan di dekat pangkalan udara, fasilitas nuklir, dan pusat-pusat strategis AS oleh perusahaan atau individu yang memiliki hubungan dengan Republik Rakyat China.

Salah satu episode yang paling ikonik melibatkan kelompok Fufeng, yang berupaya membangun pabrik pengolahan jagung di dekat Pangkalan Angkatan Udara Grand Forks, markas drone pengintai Global Hawk dan sistem komunikasi terkait ruang angkasa. Setelah peringatan dari Pentagon dan tekanan politik, proyek tersebut akhirnya dihentikan.

Di Texas, kekhawatiran serupa muncul ketika sebuah perusahaan yang terkait dengan mantan perwira Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) memperoleh lahan luas di dekat Pangkalan Angkatan Udara Laughlin, pusat pelatihan pilot terbesar USAF.

Kekhawatiran tersebut tidak hanya terbatas pada spionase, tetapi juga mencakup risiko gangguan terhadap infrastruktur listrik regional.

Sebagai tanggapan atas kejadian-kejadian tersebut, pemerintah negara bagian kemudian mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Infrastruktur Lone Star, yaitu undang-undang yang mencegah perusahaan dari negara-negara yang dianggap musuh AS, terhubung ke atau mengendalikan infrastruktur penting.

Masih di tahun 2024, kasus berdampak tinggi lainnya terjadi di Wyoming ketika perusahaan milik China, MineOne Partners, mendirikan sebuah pusat penambangan mata uang kripto.

Lokasi perusahaan itu hanya berjarak dua kilometer dari Pangkalan Angkatan Udara Francis E. Warren, pangkalan nuklir utama AS yang bertanggung jawab atas rudal balistik antarbenua Minuteman III.

Reaksi Washington sangat cepat. Saat itu Presiden Joe Biden langsung menandatangani perintah eksekutif yang mewajibkan penjualan paksa lahan tersebut dan pembongkaran total fasilitas yang digunakan perusahaan China tersebut.

Para anggota parlemen AS memperingatkan bahwa mengendalikan properti di dekat pangkalan militer dapat memfasilitasi pengawasan terus-menerus, pemasangan sensor, pemetaan rutinitas operasional, dan bahkan gangguan terhadap layanan penting.

Meskipun kepemilikan properti saja tidak secara otomatis menjadi bukti spionase, konteks geopolitik saat ini telah mendorong AS untuk mengadopsi sikap yang jauh lebih ketat, memperluas peninjauan investasi asing dan memperkuat instrumen hukum untuk memblokir atau membalikkan akuisisi yang dianggap sensitif.

Jadi ingat pesan Bang Napi: Waspadalah… waspadalah… hehe… (RNS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *