AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Kontrak Indonesia dengan Rusia pada tahun 2019 untuk penyediaan batch Kendaraan Tempur Infanteri (IFV) BMP-3F dan Pengangkut Personel Lapis Baja (APC) BT-3F bagi Korps Marinir TNI AL hingga saat ini belum berlaku (belum berstatus come into force).
Interfax memberitakan hal itu (21/6), mengutip pernyataan dari Layanan Federal untuk Militer- Kerja Sama Teknik (FSMTC) Rusia.
“Kontrak untuk penyediaan kendaraan tempur infanteri BT-3F dan pengangkut personel lapis baja BMP-3F ke Republik Indonesia telah ditandatangani pada April 2019, tetapi sejauh ini, karena alasan tertentu, kontrak tersebut belum berlaku,” kata FSMTC .
Baca: Indonesia Tandatangani Kontrak Pengadaan BMP-3F dan BT-3F dari Rusia
Sebelumnya dilaporkan bahwa pada April 2019 Kementerian Pertahanan Indonesia menandatangani kontrak dengan Rosoboronexport untuk penyediaan 22 BMP-3F IFV gelombang ketiga dan 21 BT-3F APC roda rantai. Rencana awal, kendaraan-kendaraan tersebut akan dikirimkan ke Indonesia pada 2021-2022.
Berdasarkan dua kontrak sebelumnya dengan Rosoboronexport, Indonesia telah menerima 54 kendaraan tempur infanteri BMP-3F dan satu BREM-L untuk melengkapi marinir. Pengiriman mereka dilakukan pada 2010-2013.
Baca: Rostec Hadirkan Ranpur Amfibi BT-3F APC di ARMY 2019
BT-3F adalah kendaraan tempur lapis baja terapung yang dirancang untuk mengangkut pasukan. Kendaraan ini dapat mengangkut 14 personel terjun payung dengan perlengkapannya.
BT-3F dilengkapi dengan stasiun senjata yang dikendalikan dari jarak jauh dengan senapan mesin dan peluncur granat otomatis.
-JDN-