AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Indonesia belum membatalkan kontrak pembelian 11 jet tempur Su-35 dari Rusia. Diharapkan, implementasi dari kontrak yang telah ditandatangani dapat segera diimplementasikan.
Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva menjawab pertanyaan media dalam jumpa pers melalui konferensi video di Jakarta, 8 juli 2020.
Media menanyakan apakah benar kontrak pembelian 11 Su-35 oleh Indonesia dari Rusia telah dibatalkan karena adanya tekanan dari Amerika Serikat.
“Tidak, rencana (pembelian 11 Su-35) ini belum dibatalkan. Sejauh yang kami tahu kontraknya sudah ditandatangani dan diharapkan dapat diimplementasikan. Amerika Serikat memang mencoba memberikan tekanan dan ancaman kepada seluruh negara yang akan membeli persenjataan dari Rusia. Tapi faktanya hal itu tidak mencegah kehadiran kami dan teman-teman kami untuk membeli persenjataan dari Rusia yang berbiaya sangat efisien dan berkualitas bagus,” kata Vorobieva.
Vorobieva juga menyatakan bahwa Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto dalam kunjungan ke Rusia beberapa waktu lalu membicarakan masalah pembelian Su-35.
Ia mengapresiasi kunjungan Menhan Prabowo Subianto yang datang ke Rusia memenuhi undangan Rusia untuk menghadiri perayaan Hari Kemenangan Rusia pada 24 Juli lalu.
“Ya, Prabowo adalah Menteri Pertahanan Indonesia pertama yang menghadiri perayaan Hari Kemenangan Rusia. Kami sangat tersanjung atas kunjungan tersebut meskipun masih dalam situasi wabah virus corona. Kunjungan ini merefleksikan kerja sama tingkat tinggi dan kepercayaan di antara kedua negara. Ini sangat berarti buat kami dan kami senang Mr. Prabowo hadir menyaksikan perayaan tersebut,” ujarnya.
Disebutkan pula bahwa Menhan Prabowo bertemu dengan Wakil Menhan Rusia Alexander Fomin mengenai kelanjutan pembelian persenjataan dan kerja sama pertahanan.
“Saya tahu dalam pertemuan itu dibicarakan kelanjutan dari (pembelian) Sukhoi dan kerja sama persenjataan. Tidak hanya pembelian persenjataan, tetapi juga kerja sama pertahanan kedua negara,” papar Dubes Lyudmila Vorobieva.
Seperti diberitakan terdahulu, Indonesia pada 14 Februari 2018 telah menandatangani pembelian 11 jet tempur Su-35 dari Rusia senilai 1,14 miliar dolar AS.
Namun hingga saat ini kontrak tersebut belum diimplementasikan. Berita-berita yang beredar menyebutkan, Indonesia takut terkena ancaman sanksi CAATSA (Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act) dari Amerika Serikat.
Su-35 diajukan oleh TNI Angkatan Udara kepada Kementerian Pertahanan sebagai calon pengganti pesawat F-15E/F Tiger II yang telah di-grounded sejak Juni 2016 lalu.

Peresmian tiga pesawat Su-27/30 untuk digunakan Skadron Udara 14 oleh KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna pada 18 Februari 2020.
Lama vakum dan tidak mempunyai pesawat pengganti, pada 18 Februari 2020, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Yuyu Sutisna saat itu, mengambil langkah “penyelamatan” Skadron Udara 14 dari kevakumannya, yaitu dengan meresmikan beroperasinya tiga jet Su-27/30 di Skadron Udara 14.
“Kami sendiri tidak tahu kapan untuk pengganti F-5 ini akan terealisasi. Maka dari itu, pemindahan sebagian pesawat Sukhoi dari Skadron Udara 11 ke Skadron Udara 14 merupakan langkah yang realistis untuk mencegah terjadinya kevakuman di Skadron Udara 14 akibat tidak punya pesawat,” ujar Yuyu Sutisna saat itu.
Ketiga jet tempur Sukhoi yang dipindahkan pengoperasiannya ke Skadron Udara 14 adalah satu Su-27SK (TS-2701) dan dua Su-30MK (TS-3001 dan TS-3002).
Roni Sontani
11 SU-35 (US$1,14 M) vs 8 Osprey (US$2M)