Malaysia masih menunggu keputusan Kuwait soal keinginannya untuk mengakuisisi jet tempur F/A-18C/D Hornet

F/A-18C KuwaitIstimewa

AIRSPACE REVIEW – Malaysia dikabarkan masih menunggu keputusan dari pemerintah Kuwait mengenai niatnya untuk mengakuisisi sejumlah jet tempur F/A-18C/D Hornet milik Angkatan Udara Kuwait.

Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Mohamed Khaled Nordin mengatakan, meskipun sudah tua, secara teknis F/A-18C/D milik Kuwait masih layak digunakan oleh Angkatan Udara Kerajaan Malaysia (RMAF/TUDM).

Upaya memperoleh pesawat tempur F/A-18C/D eks Angkatan Udara Kuwait faktanya tidaklah mudah.

Hal tersebut diungkapkannya Nordin kepada wartawan saat ditemui usai Latihan Penembakan (LKT) 2024 di Lapangan Sasaran Gemas, Kamp Syed Sirajuddin, Gemas baru-baru ini.

Diketahui, Angkatan Udara Kuwait memiliki 31 unit F/A-18C jenis tempat duduk tunggal dan delapan F/A-18D tandem. Pesawat ini mulai dioperasikan pada November 2008.

Sebanyak 34 pesawat terdiri dari 27 versi F/A-18C dan tujuh versi F/A-18D masih digunakan hingga tahun 2021 lalu.

Sementara Angkatan Udara Kerajaan Malaysia memiliki delapan F/A-18D tandem yang diperoleh tahun 2021.

Pesawat buatan McDonnell Douglas (kini Boeing) Amerika Serikat ini dioperasikan oleh Skuadron No.18 RMAF yang bermarkas di Pangkalan Udara Butterworth. (RBS)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *