Per 1 Maret 2018, Tarif PSC Bandara Soekarno-Hatta Disesuaikan

bandaraHumas Bandara Internasional Soekarno-Hatta

ANGKASAREVIEW.COM – PT Angkasa Pura II (Persero)/ AP II selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa transportasi udara dengan melakukan penyesuaian tarif passenger service charge (PSC) atau pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U). Hal itu sesuai dengan terbitnya surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018 yang diterbitkan pada 18 Januari lalu tentang PJP2U.

Erwin Revianto selaku Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan dalam keterangan resminya yang Angkasa Review terima, Rabu (14/2/2018), AP II sedang dalam upaya untuk terus melakukan peningkatan pelayanan fasilitas. Tujuannya adalah agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambahnya fasilitas baru yang secara terus-menerus berinovasi.

Perubahan yang signifikan di bandara utama Indonesia ini terlihat jelas dengan adanya self check in counter, timbangan bagasi untuk layanan self check in kiosk, video contact center, vending machine, walking distance digital Information, hingga dioperasinyanya skytrain atau kereta layang.

Seperti yang kita ketahui, Terminal 3 (T3) Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ini termasuk dalam kategori bandara berkelas di dunia. T3 juga telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas modern seperti, baggage handling system (BHS), Flight Information Display System (FIDS), Ground Support System (GSS) hingga Visual Docking Guidance System (VDGS).

Baca Juga: Tak Ada Lagi Penerbangan Internasional di Terminal 2 Cengkareng Mulai Mei 2018

“Bandara Soekarno-Hatta juga sudah menerapkan common use check-in counter system yang juga sudah diterapkan bandara berkelas dan terbaik di dunia,” terangnya.

Menurut Erwin, lantaran selama bertahun-tahun belum disesuaikan, akhirnya turun kebijakan yang menetapkan per tanggal 1 Maret 2018 akan dilakukan penyesuaian tarif PSC.

“Per 1 Maret akan dilakukan penyesuaian PSC. Tentunya hal itu akan menambah kenyamanan bagi para pengguna jasa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” imbuhnya.

Tarif PSC Terminal 3 Internasional yang sebelumnya Rp 200 ribu kini disesuaikan menjadi Rp230 ribu. Sedangkan untuk Terminal 3 Domestik dari Rp 75 ribu disesuaikan menjadi Rp130 ribu.

Untuk Terminal 1 yang semula seharga Rp 50 ribu disesuaikan menjadi Rp 65 ribu. Kemudian Terminal 2 domestik dari Rp 60 ribu menjadi Rp 85 ribu. Sementara Terminal 2 Internasional tidak ada penyesuaian, tarif PSC masih seharga Rp150 ribu.

Erwin mengatakan, ada sejumlah fasilitas yang bakal bertambah pasca penyesuaian tarif PSC tersebut. Disebutkan olehnya, beragam fasilitas yang bertambah antara lain adalah ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman serta toilet yang tetap bersih.

Selain itu dilakukan juga penambahan petugas customer service, customer service mobile di setiap terminal, penambahan petugas keamanan dan peningkatan fasilitas security yang tergolong canggih. Hal tersebut dilakukan guna menjamin keamanan dan kenyamanan yang lebih baik lagi terhadap para pengguna jasa transportasi udara di bandara ini. (ERY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *