Tiga Negara ASEAN Ini Telah Melakukan Uji Pendaratan Pesawat Tempur di Jalan Raya: Ketahui Syarat-Syarat yang Harus Dimiliki
TNI AU, DetikAIRSPACE REVIEW – TNI Angkatan Udara (TNI AU) telah sukses melaksanakan dua kali uji coba pendaratan pesawat tempur di jalan tol. Yang pertama diselenggarakan di ruas Jalan Tol Trans-Sumatra, ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, Lampung, pada tanggal 11 Februari 2026, kemudian yang kedua dilaksanakan di Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro), Jawa Timur, pada tanggal 22 Oktober 2026.
Keberhasilan ini semakin menegaskan pentingnya pengoperasian pesawat udara dari landasan darurat (highway strip/road runway) sebagai salah satu kapabilitas taktis yang teramat vital dalam doktrin pertahanan udara modern.
Strategi pengoperasian tersebar (dispersed operations) dirancang untuk menjaga ketahanan pangkalan (airbase resilience), sehingga armada jet tempur tetap dapat diudarakan serta melangsungkan misi tempur meskipun pangkalan udara utama mengalami kelumpuhan total akibat serangan musuh.
Kendati demikian, di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN, tidak semua negara memiliki doktrin operasional serta kesiapan infrastruktur untuk mendaratkan burung besi penempur mereka di jalan umum. Hingga saat ini, dalam catatan redaksi Airspace Review, hanya ada tiga negara anggota ASEAN yang tercatat telah berhasil menguji coba serta menggembleng kesiapan tempurnya di atas permukaan jalan raya dan jalan tol sipil.
Singapura: Sang Perintis

Singapura menjadi negara ASEAN yang paling terorganisir dan memiliki doktrin pengoperasian road runway secara berkala sejak dekade 1980-an. Angkatan Udara Republik Singapura (RSAF) secara rutin menggelar latihan bertajuk Exercise Torrent untuk menguji kesiapan operasional jajaran personel dan armadanya.
Dalam setiap penyelenggaraannya, RSAF memanfaatkan ruas Jalan Lim Chu Kang yang terletak tidak jauh dari Pangkalan Udara Tengah (Tengah Air Base). Latihan skenario darurat ini melibatkan berbagai jet tempur andalan Singapura, mulai dari era A-4SU Super Skyhawk hingga jet tempur modern F-15SG Strike Eagle dan F-16C/D Fighting Falcon.
Saat simulasi berlangsung, fasilitas jalan umum tersebut disulap penuh menjadi pangkalan udara taktikal lengkap dengan pemasangan sistem kabel penahan portabel (Mobile Arrestor Gear/MAG), menara kontrol lalu lintas udara bergerak (Mobile ATC Tower), serta lampu pendaratan darurat berbasis baterai.
Thailand: Uji Fleksibilitas Armada Gripen

Selain Singapura, Thailand juga terhitung aktif memvalidasi fleksibilitas operasional armada pesawat tempurnya dengan memanfaatkan jaringan jalan raya nasional sebagai landasan acuan darurat. Angkatan Udara Kerajaan Thailand (RTAF) pernah memublikasikan uji coba pendaratan dan lepas landas jet tempur di Jalan Raya 4287 (Highway 4287) yang berlokasi di Provinsi Songkhla, Thailand Selatan.
Dalam pengujian tersebut, RTAF mengerahkan jet tempur multiperan Saab Gripen C/D buatan pabrikan Saab, Swedia. Pemilihan jet tempur Gripen sangat selaras dengan konsep perancangannya yang memang ditujukan untuk doktrin pendaratan di lintasan pendek (Short Take-Off and Landing/STOL).
Pesawat ini terbukti mampu mendarat, mengisi bahan bakar serta amunisi secara cepat (Forward Arming and Refueling Point/FARRP), lalu kembali lepas landas hanya dari segmen jalan raya sepanjang kurang lebih 800 meter dengan dukungan tim teknis lapangan yang sangat minim.
Indonesia: Menguji Daya Dukung Jalan Tol

Indonesia tidak ketinggalan dalam menguji coba konsep road runway sebagai bagian dari strategi Pertahanan Semesta dan penguatan opsi lokasi pendaratan darurat (contingency basing) dengan memberdayakan infrastruktur nasional.
Seperti telah disinggung di awal tulisan, TNI AU secara resmi telah menggelar uji pendaratan darurat dengan memanfaatkan ruas jalan tol sipil, mulai dari ruas Jalan Tol Trans-Sumatra di Lampung hingga ruas Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) di Jawa Timur.
Dalam rangkaian pendaratan bersejarah tersebut, TNI AU mengerahkan kombinasi jet tempur F-16 Fighting Falcon dan pesawat serang ringan EMB-314 Super Tucano.
Langkah strategis ini sekaligus guna menguji ketahanan struktur perkerasan jalan tol sipil agar sewaktu-waktu siap ditransformasikan menjadi landasan pacu alternatif (austere airfield) apabila negara berada dalam kondisi darurat militer.
Syarat Geometri dan Struktur Perkerasan Jalan Tol
Proses mengubah fungsi ruas jalan tol sipil menjadi pangkalan udara darurat sejatinya membutuhkan pemenuhan standar teknik yang teramat ketat.
Seperti diketahui, jet tempur memiliki kecepatan pendaratan (touchdown speed) yang sangat tinggi berkisar 250 hingga 300 km/jam, disertai dengan tumpuan beban roda yang sangat berat. Oleh sebab itu, ruas jalan tol yang dipilih harus memenuhi kriteria geometri presisi, yakni memiliki segmen lurus sempurna tanpa kelengkungan atau tanjakan dan turunan tajam sepanjang minimal 1,8 hingga 2,5 kilometer untuk jet tempur sedang hingga berat.
Lebar lajur perkerasan yang dibutuhkan mencapai minimal 24 hingga 30 meter. Dari segi perkerasan jalan, konstruksi pondasi wajib menggunakan beton tebal (Rigid Pavement) atau Heavy Duty Asphalt dengan Nilai Klasifikasi Perkerasan (Pavement Classification Number/PCN) yang tinggi agar struktur jalan tidak mengalami retak atau ambles saat dihantam roda pesawat tempur.
Sterilisasi Ruang Udara dan Bebas FOD
Selain ketahanan fisik jalan, aspek keamanan ruang udara dan area sekitar landasan menjadi kriteria mutlak yang harus disterilkan. Pembatas jalan di bagian tengah (central median) jenis beton maupun pagar besi harus dirancang menggunakan sistem bongkar-pasang (removable barrier) agar kedua jalur jalan tol dapat dengan cepat disatukan menjadi landasan yang bebas dari benturan bentangan sayap (wingspan) pesawat.
Sepanjang zona pendekatan (approach path) dan pendaratan, tidak boleh ada jembatan penyeberangan orang (JPO), gerbang tol gantry, tiang lampu penerangan, kabel listrik, atau papan penunjuk arah yang melintang di atas jalan.
Aspek vital lainnya yang tidak boleh terlewatkan adalah pembersihan material asing atau Foreign Object Debris (FOD). Perlu diingat bahwa mesin jet memiliki daya hisap intake yang sangat kuat, sehingga kerikil kecil, baut, atau debris sampah yang berceceran di jalan tol harus disapu dan diinspeksi secara steril agar tidak terhisap dan merusak komponen turbin mesin pesawat.
Dengan memperhatikan syarat-syarat atau batasan wajib yang harus dipenuhi untuk dilaksanakannya pendaratan dan lepas landas pesawat tempur dari jalan tol maupun jalan raya besar, proses uji coba atau latihan keadaan darurat ini dapat digelar.
Minimal dengan menandai lokasi-lokasi jalan tol mana saja yang dapat difungsikan untuk pendaratan dan lepas landas pesawat tempur, melalui uji coba tersebut, Tentara Nasional Indonesia (TNI) khususnya TNI AU telah memiliki peta di mana saja lokasi jalan tol yang dapat difungsikan untuk digunakan sebagai landasan darurat tersebut.
Pada dasarnya, proses pendaratan dan lepas landas pesawat dari jalan raya atau jalan tol, bukanlah perkara mudah dan setiap saat dapat dilakukan. Kita lihat bagaimana persiapan sebelum hal tersebut dilaksanakan, mulai dari sterilisasi lokasi jalan tol, pengaturan ruang udara, hingga pengamanan di darat, termasuk dukungan tim SAR seperti pengerahan armada helikopter.
Bagi TNI AU, kemampuan baru ini jelas diperlukan, dan tentunya bukan hanya jet tempur F-16 dan pesawat serang Super Tucano saja yang melaksanakan uji coba ini. Masih banyak pesawat tempur lainnya yang dimiliki TNI AU di mana para penerbang dan kru darat/pendukung harus memiliki kapabilitas tersebut. Bagaimana pun, ini sebuah tantangan dari sebuah latihan yang tidak lepas dari risiko.
Apresiasi kita berikan kepada semua pihak terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan operator terkait, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan juga masyarakat pengguna jalan tol, serta pihak-pihak lainnya. (RNS)
