Dilema KRI Sriwijaya bagi TNI AL: Mengapa Pertahanan Laut Indonesia Tak Boleh Bertumpu pada Satu Kapal Raksasa?

Soleman Ponto dan ITS Giuseppe Garibaldi.Istimewa
Soleman Ponto dan ITS Giuseppe Garibaldi.

AIRSPACE REVIEW – Sejarah kerap memberi pelajaran berharga dengan harga yang sangat mahal. Pada tahun 1025 M, Kerajaan Sriwijaya —penguasa maritim Nusantara yang begitu disegani— harus menelan pil pahit ketika armadanya berfokus penuh hanya untuk menjaga pintu barat laut Selat Malaka.

Tanpa diduga, armada Chola dari India datang menyusup melewati pintu yang sama sekali tak dijaga, yaitu Selat Sunda.

Dampaknya teramat tragis: Palembang dijarah, belasan pelabuhan diserbu, raja ditawan, dan kekuasaan Sriwijaya meluruh tanpa pernah benar-benar pulih kembali.

Hampir satu milenium berlalu, Indonesia menghadapi tantangan geografi yang persis sama. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau dan tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), keselamatan bangsa ini bergantung pada bagaimana kita menjaga lautnya.

Peran Kekuatan Kecil yang Tersebar

Pelajaran penting dari runtuhnya Sriwijaya mengajarkan satu prinsip fundamental: Indonesia tidak dipertahankan oleh satu kapal raksasa, melainkan di selat-selatnya oleh banyak kekuatan kecil yang tersebar, saling terhubung, dan sulit dilumpuhkan sekaligus.

Hal ini dikarenakan geografi selalu menentukan doktrin pertahanan. Pintu-pintu masuk utama kita —seperti Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, Selat Makassar, hingga Selat Ombai-Wetar— merupakan celah sempit yang dikelilingi oleh daratan pulau-pulau Indonesia.

Di sinilah letak keunggulan alami kita, sebab setiap pulau di tepi selat dapat difungsikan sebagai kapal perang yang tidak bisa ditenggelamkan jika diperkuat oleh radar, drone pengintai, serta baterai rudal pantai.

Untuk mencegah terulangnya tragedi sejarah, disusunlah delapan prinsip utama pertahanan laut kepulauan. Doktrin ini menempatkan selat sebagai garis depan dan menekankan pentingnya menyebarkan kekuatan, bukan mengumpulkannya pada satu simpul yang jika lumpuh akan meruntuhkan seluruh sistem.

Pengintaian dijadikan prioritas utama karena senjata tanpa mata tak ada gunanya, sebagaimana Sriwijaya yang buta atas kedatangan musuh.

Doktrin ini juga memegang prinsip bahwa banyak alat yang murah dan tersebar jauh lebih kuat daripada satu aset yang mahal, serta mendorong penerapan mission command agar komandan di setiap wilayah memiliki kewenangan bertindak mandiri.

Yang tak kalah penting, alutsista dituntut untuk selalu mengikuti doktrin pertahanan, bukan sebaliknya memaksa strategi berubah hanya demi melindungi alat tersebut.

KRI Sriwijaya: Dilema yang Fatal

Penerapan prinsip-prinsip tersebut dapat divalidasi ketika menyoroti pengadaan aset besar seperti kapal helikopter KRI Sriwijaya-100 (eks ITS Giuseppe Garibaldi Angkatan Laut Italia).

Dalam situasi pertempuran di selat sempit, kapal raksasa berbobot 14.000 ton ini menyimpan dilema yang fatal.

Kapal besar memerlukan beberapa kapal perang lain untuk mengawalnya. Jika dalam kondisi krisis kapal pengawal tetap ditempelkan untuk melindunginya, selat-selat strategis akan kosong dan musuh dapat menerobos masuk.

Sebaliknya, jika kapal pengawal ditarik untuk bertempur di selat, kapal besar tersebut akan tertinggal tanpa perlindungan dan menjadi sasaran empuk rudal atau drone lawan, persis seperti tenggelamnya kapal penjelajah Moskva pada tahun 2022.

Oleh sebab itu, alokasi anggaran yang ada dinilai jauh lebih efektif jika dialihkan untuk memperkuat radar pantai, kapal selam, baterai rudal, dan Kapal Cepat Rudal (KCR).

Dari sisi operasional dan efisiensi anggaran, pemeliharaan kapal besar semacam KRI Sriwijaya menyedot biaya yang sangat fantastis, yakni diperkirakan mencapai Rp0,89 triliun per tahun pakai atau setara dengan delapan kali lipat biaya operasional kapal Landing Platform Dock (LPD) baru.

Konsumsi bahan bakarnya yang mencapai Rp95,8 juta per jam memperberat beban logistik, sementara tingkat kerentanan teknisnya cukup tinggi mengingat sistem pertahanan dirinya masih merupakan peninggalan teknologi era 1980-an.

Alih-alih meningkatkan daya gentar, kehadiran aset tunggal yang sangat mahal ini justru berisiko menyedot porsi besar anggaran belanja pertahanan yang seharusnya dialokasikan untuk menyelesaikan pembangunan sisa kapal cepat rudal program KCR-60, menambah armada kapal selam, serta melengkapi stasiun radar di wilayah timur Indonesia.

Selain masalah beban biaya, doktrin pertahanan laut kepulauan menekankan agar nilai serta kelaikan suatu kapal perang diukur secara obyektif dari parameter laut yang nyata, bukan sekadar dijadikan panggung upacara di dermaga.

Kapal perang seharusnya dinilai dari jumlah hari layarnya dalam setahun, persentase kesiapan pengerahan dalam waktu 72 jam, serta keberhasilannya menyelesaikan misi tanpa harus menarik kapal lain dari tugas menjaga selat.

Pengasahan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan TNI AL juga perlu diarahkan pada jalur karier strategis berbasis kapal selam, KCR, baterai rudal pantai, dan sistem pengintaian.

Dengan membiarkan geografi menentukan jenis alutsista dan menyebarkan ribuan “mata” di seluruh simpul maritim, Indonesia dapat membangun benteng pertahanan laut terdistribusi yang mandiri, tahan siber, dan sulit dilumpuhkan oleh kekuatan manapun. (RNS)

Tulisan di atas disarikan dari naskah yang ditulis oleh Laksda TNI (Purn) Dr. Soleman B Ponto ST., SH., MH., Kabais TNI periode 2011-2013, yang dikirimkan ke redaksi Airspace Review pada 5 Oktober 2026.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *