DPR khawatir Kertajati dianggap pangkalan militer AS berkedok bengkel pesawat Hercules
Bappeda Jabar, USAF AIRSPACE REVIEW – Rencana strategis pemerintah untuk mengoptimalkan fungsi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka sebagai pusat pemeliharaan pesawat militer C-130 Hercules di kawasan Asia, mendapat perhatian serius dari parlemen.
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyuarakan kekhawatiran bahwa proyek kerja sama internasional ini berpotensi memicu salah paham geopolitik di tingkat global.
Pihak legislatif mengingatkan agar transparansi tetap dijaga ketat. Hal ini penting supaya fasilitas penerbangan sipil tersebut tidak disalahartikan oleh dunia internasional sebagai pangkalan militer Amerika Serikat terselubung yang berlindung di balik status pusat pemeliharaan pesawat.
Isu ini mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto, melalui Kementerian Pertahanan RI, menerima tawaran resmi dari Menteri Perang Amerika Serikat, Pete Hegseth.
Melalui kesepakatan tersebut, Bandara Kertajati akan dikembangkan menjadi pusat Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) bagi pesawat angkut militer C-130 Hercules untuk kawasan Asia.
Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkapkan bagaimana proses lobi dan tawaran dari pihak Pentagon tersebut terjadi.
Menurutnya, tawaran ini merupakan peluang emas yang belum pernah diberikan kepada negara anggota ASEAN lainnya.
“Dia menawarkan, dan ini tidak ada di negara ASEAN. Dia menawarkan, ‘Bagaimana kalau pemeliharaan C-130 di seluruh Asia saya pusatkan di Indonesia atas biaya kami?’. Saya lapor (ke) Bapak Presiden, ‘kasih Kertajati’. Nah kita sedang bekerja untuk itu,” ungkap Sjafrie di Komisi I DPR RI pada Kamis (21/5/2025).
Berdasarkan perencanaan pemerintah, pemilihan Bandara Kertajati dinilai sangat tepat karena memiliki lahan yang luas serta fasilitas pendukung penerbangan modern yang mumpuni.
Langkah ini juga dinilai sejalan dengan visi Indonesia untuk memperkuat kemandirian industri pertahanan serta dukungan logistik strategis.
Kekhawatiran DPR
Meski proyek ini membawa dampak ekonomi dan transfer teknologi yang positif, anggota DPR RI mengingatkan tentang sensitivitas posisi politik luar negeri Indonesia yang menganut prinsip “Bebas-Aktif”.
Parlemen khawatir jika ada negara luar atau kekuatan besar lain yang memandang kehadiran fasilitas milik AS secara intensif di tanah air sebagai bentuk keberpihakan militer.
Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, menegaskan bahwa pengelolaan ruang udara dan status operasional bandara tersebut harus diatur secara ketat melalui regulasi yang jelas.
Ia mengingatkan agar fungsi komersial dan pelayanan domestik bandara bagi masyarakat Jawa Barat tidak terganggu oleh aktivitas militer asing.
“Kalau nanti menjadi pusat perawatan pesawat militer, tentu harus ada pengaturan yang jelas agar tidak mengganggu fungsi pelayanan penerbangan sipil untuk masyarakat Jawa Barat,” kata Hasanuddin.
Merespons kekhawatiran yang muncul di Senayan, pihak Kementerian Pertahanan memberikan jaminan bahwa kedaulatan negara tetap menjadi prioritas tertinggi.
Pemerintah menegaskan bahwa kerja sama ini murni bersifat teknis, bisnis industri pertahanan, dan logistik penerbangan, bukan sebuah pakta pertahanan atau aliansi militer.
Menhan Sjafrie juga mengklarifikasi bahwa kerja sama MRO ini tidak melibatkan komitmen pertahanan udara yang mengikat atau menggoyahkan dasar politik luar negeri Indonesia.
“Kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan AS dalam hal udara,” tegas Sjafrie untuk meredakan kekhawatiran publik.
Mencermati isu yang berkembang, DPR meminta Kementerian Perhubungan serta instansi keamanan terkait untuk memaparkan panduan operasional resmi secara transparan.
Menurut Hasanuddin, pemerintah perlu berhati-hati dalam mengeksekusi kerja sama strategis tersebut.
Dia mengingatkan bahwa transparansi menjadi kunci dalam pelaksanaannya, karena kerja sama tersebut tidak bisa dipandang sekadar proyek industri penerbangan biasa.
“Jadi keputusan menerima tawaran Amerika Serikat menjadikan Indonesia sebagai MRO hubs pesawat C-130 dan menetapkan Bandara Kertajati sebagai lokasinya harus dijalankan dengan sangat hati-hati dan transparan,” kata TB Hasanuddin seperti diberitakan Kompas.com.
Politikus PDI-P itu menekankan, pemerintah harus mampu menjelaskan secara perinci cakupan operasional fasilitas MRO tersebut.
Selain itu, TB Hasanuddin juga mengingatkan pemerintah agar mencermati potensi benturan keputusan tersebut dengan konstitusi dan sikap politik internasional Indonesia.
“Ini tentu harus dicermati karena dapat berbenturan dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia,” kata dia.
TB Hasanuddin juga menegaskan bahwa Bandara Kertajati hingga kini masih berstatus bandara penerbangan sipil.
Dengan begitu, pemerintah perlu menyiapkan penyesuaian regulasi, tata kelola, dan pengaturan zonasi secara jelas agar tidak mengganggu fungsi penerbangan sipil.
“Kalau nanti menjadi pusat perawatan pesawat militer, tentu harus ada pengaturan yang jelas agar tidak mengganggu fungsi pelayanan penerbangan sipil untuk masyarakat Jawa Barat,” ujar purnawirawan TNI berpangkat bintang dua tersebut. (PN)


A 400M dah diambil Malaysia. C 295 dah pasti ke India. Lihat nilai strategisnya. Kecuali mau beli banyak C 390.