AIRSPACE REVIEW – Komando Pemeliharaan Materiil Angkatan Udara (Koharmatau) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) untuk memodernisasi pesawat C-130 Hercules milik TNI AU.
Modernisasi menyangkut Center Wing Box Replacement (CWBR) dan Avionic Upgrade Program (AUP).
Penandatanganan PKS dilaksanakan di Ruang Courtesy Call Koharmatau, di Bandung pada 2 Oktober 2024 oleh Komandan Koharmatau (Dankoharmatau) Marsekal Muda TNI Oki Yanuar dan Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan.
PKS mencakup beberapa aspek penting yang diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas kedua pihak dalam mendukung operasional pesawat C-130 Hercules TNI AU. Di antaranya adalah pendayagunaan SDM yang akan fokus pada peningkatan kemampuan dan keterampilan personel melalui pelatihan pemeliharaan pesawat C-130 Hercules.
Dengan memanfaatkan Special Tools & Ground Support Equipment, serta pemanfaatan fasilitas Bonding & Composite PTDI untuk pembuatan komponen komposit dalam kegiatan perbaikan.
Pengerjaan CWBR dan AUP akan dilakukan di Hanggar Aircraft Services (ACS) PTDI dengan total sembilan unit pesawat yang akan menjalani proses ini.
Persiapan induction untuk unit pertama direncanakan di Depohar 10 pada bulan Oktober ini, diikuti dengan pengiriman pesawat pertama tersebut ke PTDI pada bulan November.
Dari segi waktu, pengerjaan CWBR diperkirakan membutuhkan waktu kurang lebih 5 bulan, sedangkan AUP diperkirakan selama 6 bulan. (RBS)