AIRSPACE REVIEW – Kementerian Pertahanan Jepang mengumumkan bahwa sebuah pesawat patroli militer Rusia melanggar wilayah udara Jepang tiga kali di dekat Pulau Rebun, Hokkaido, pada 23 September 2024.
Penerbangan pesawat Rusia itu mendorong Pasukan Udara Bela Diri Udara Jepang (JASDF) untuk mengerahkan jet tempur dan mengeluarkan peringatan radio untuk pesawat tersebut.
Pesawat Rusia, yang diidentifikasi sebagai pesawat patroli maritim Il-38, memasuki wilayah udara Jepang selama satu menit selama pelanggaran pertama, 30 detik selama pelanggaran kedua, dan satu menit selama pelanggaran ketiga.
Sebagai tanggapan atas penerbangan itu, JASDF pun mengerahkan jet tempur F-15J dan F-35.
Pada intersepsi ketiga, pesawat JASDF melepaskan suar, yaitu perangkat yang dirancang untuk memancarkan panas dan cahaya sebagai sinyal peringatan.
“Ini adalah pertama kalinya Jepang menggunakan suar sebagai bagian dari langkah-langkah penegakan hukumnya terhadap pelanggaran wilayah udara,” kata Kementerian Pertahanan Jepang yang membagikan foto Il-38 Rusia.
Atas foto yang diedarkan, analis menduga pesawat Il-38 Rusia tersebut tengah berpatroli dengan menyebarkan sonar dan mungkin telah mendeteksi kapal selam Pasukan Bela Diri Maritim Jepang (JMSDF). (RNS)