ANGKASAREVIEW.COM – Bersama PT Perkebunan Nusantara XII (PTPN XII), PT Angkasa Pura II (Persero)/AP II tandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terkait pengembangan potensi dan pengelolaan Bandar Udara Notohadinegoro di Jember, Jawa Timur.
Bandara tersebut merupakan aset milik PTPN XII bersama Pemkab Jember. Penandatanganan MoU dilakukan pada oleh Presiden Direktur AP II Muhammad Awaluddin, Bupati Jember dr. Faida dan Direktur Utama PTPN XII Berlino Mahendra Santosa yang disaksikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso dan Direktur Holding PTPN M. Cholidi, Jumat (6/7/2018).
MoU ini merupakan langkah awal bagi seluruh pihak dalam bekerja sama untuk meningkatkan rute, frekuensi, dan kualitas penerbangan di Bandara Notohadinegoro dalam rangka mendukung perekonomian, perdagangan dan pariwisata serta memperluas konektivitas udara bagi masyarakat Jember dan sekitarnya.
Baca Juga:
Dukung Pertemuan Tahunan IMF dan Bank Dunia, AP I Bangun Infrastruksur 6 Bandara
Secara umum, isi MoU meliputi beberapa hal. Pertama, terkait penyediaan lahan sesuai kebutuhan master plan bandara. Kedua, soal pemberian rekomendasi dan penerbitan Peraturan Daerah terkait keamanan dan keselamatan penerbangan.
Berikutnya terkait proses pembangunan, pengembangan, dan pengusahaan Bandar Udara Notohadinegoro di sisi udara maupun sisi darat. Kemudian soal penyediaan infrastruktur dan aksesibilitas bandara.
Selanjutnya tentang penghijauan lingkungan di sekitar Bandar Udara Notohadinegoro dan terakhir mengenai pembebasan bandara dari obstacle untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan.
“Seluruh poin yang disepakati dalam MoU tersebut akan didetailkan lebih lanjut dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Khususnya dalam aspek pengembangan seluruh infrastruktur bandara, di mana kami berencana akan melakukan investasi di Bandara Notohadinegoro dengan estimasi nilai sebesar ± Rp 200 Milyar,” terang Awaluddin.
(ERY)