Diduga Palsukan Surat Referensi Kerja, Lion Air Group Polisikan 9 Pilot dan 1 Karyawan

pilotIstimewa

ANGKASAREVIEW.COM – Diduga melakukan pemalsuan surat referensi kerja dengan mencatut atribut perusahaan, Lion Air Group terpaksa polisikan sembilan pilot dan satu karyawannya.

“Lion Air Group melaporkan kepada pihak kepolisan adanya dugaan perbuatan oknum atas pemalsuan kop surat, tanda tangan dan stempel perusahaan yang diwujudkan menjadi sebuah dokumen personalia yaitu surat lolos butuh atau referensi kerja,” terang Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya yang Angkasa Review terima siang (Selasa, 22/5/2018) ini.

Danang menjelaskan, saat pelaksanaan pemalsuan dokumen tersebut, diduga mereka bekerja sama dengan pihak ketiga lainnya. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung.

“Sembilan pilot dan satu karyawan tidak menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada Lion Air Group, sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja Lion Air Group. Namun, mereka telah menggunakan dokumen kepegawaian yang seolah-olah asli untuk dapat bekerja di perusahaan penerbangan lain,” paparnya.

Baca Juga:

Sambangi STPI Curug, Menhub Sebut 400 Pilot Sudah Bekerja

Lion Air Group Borong 50 Unit Pesawat Boeing 737 MAX 10

Para oknnum pilot tersebut yakni, Baskara Pratama (30), Gaia Airlangga (30), Andhika Pratama Putra (24), Eggiansyah El Islamy (26), Imam Thoifur (47), A. Noval Riza M.A.H (32), Ahmad Fahmi Dien Ahmadi (31), Firman Setia Fauzi (31), Oreza Mulya Santana (35) serta seorang karyawan bernama Tabroni (31).

Lion Air Group telah bekerja sama dengan pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dokumen yang di dalamnya mengandung sistem ketidakbenaran (palsu) atas suatu hal.

Dari kasus ini, Lion Air Group menindaklanjuti dengan terus melaksanakan pengecekan kepada setiap awak pesawat, karyawan maupun karyawati yang telah mengundurkan diri dari lingkungan Lion Air Group namun belum menyelesaikan kewajibannya dan sudah bekerja di perusahaan lain.

Perusahaan mengkhawatirkan adanya kemungkinan mereka juga menggunakan dokumen personalia palsu. Jika terbukti, maka Lion Air Group akan melaporkan ke pihak yang berwajib.

Lion Air Group menegaskan, bahwa setiap awak pesawat apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas selesai, wajib menyelesaikan ketentuan atau kewajiban yang telah disepakati, salah satunya biaya pelatihan (training). Jika kewajiban itu tidak diselesaikan, maka dapat merugikan perusahaan dan ada konsekuensi yang harus dijalankan.

(ERY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *