AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan menyatakan pada hari Senin (18/9) bahwa informasi yang menyebut Uni Emirat Arab (UEA) akan bergabung dengan Program KF-21 Boramae adalah tidak berdasar (unfounded).
Hal itu dikatakan DAPA setelah mengonfirmasi kabar tersebut kepada berbagai pihak.
“Setelah memeriksa semua lembaga dan departemen terkait, informasi tersebut adalah tidak berdasar,” ujar Juru Bicara DAPA Choi Kyung-ho dikutip Yonhap.
Seperti diketahui, media online asing baru-baru ini melaporkan bahwa UEA dapat menggantikan kontribusi KF-21 Indonesia yang belum dibayar.
Media lain juga melaporkan pada tanggal 14 bahwa Komite Ekonomi Tawazun, yang bertanggung jawab atas akuisisi industri pertahanan UEA, baru-baru ini telah mengirim surat ke Kantor Kepresidenan yang menyatakan niatnya untuk bekerja sama dengan KF-21.
Program KF-21 Boramae merupakan program bersama Korea Selatan dengan Indonesia dalam mengembangkan prototipe pesawat tempur generasi 4,5.
Program ini awalnya bernama KF-X/IF-X. Korea Selatan berniat mengakuisisi 120 jet tempur KF-21 yang akan dikembangkan dalam beberapa varian.
Sementara Indonesia awalnya merencanakan akan mengakuisisi sekitar 48 unit pesawat ini.
Dalam perjalanannya, program pengembangan KF-21 mencuat karena pembayaran iuran program ini yang tersendat dari pihak Indonesia.
Seperti diketahui, Jakarta menanggung 20 persen dari biaya total pengembangan KF-21. Indonesia wajib membayar iuran dengan nilai mencapai 1,7 triliun won.
-RNS-