Wamenhan RI pimpin rapat pembahasan kelanjutan pembayaran pesawat IF-X

Rapat pembahasan pembayaran KF-21 BoramaeKAI, Kemhan
ROE

AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) M. Herindra memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Tindak Lanjut Pembayaraan Program Pengembangan Pesawat KFX/IFX (KF-21 Boramae) di Kantor Kementerian Pertahanan di Jakarta pada hari Jumat (27/1)

Rapat dilakukan sehubungan dengan posisi Wamenhan sebagai Sekretaris Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Sementara para peserta rapat yang hadir adalah representasi dari struktur organisasi KKIP.

Boeing_contoh2

Wamenhan mengatakan, Program Pengembangan KFX/IFX merupakan program nasional.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang berkomitmen untuk terus melanjutkan program kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan.

Maka dari itu, lanjut Herindra, komitmen terhadap mekanisme Cost Share Agreement (CSA) harus menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh kementerian yang terkait.

Kementerian terkait dimaksud, apabila merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 136/2014 tentang Program Pengembangan Pesawat Tempur IF-X adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Ristek, Panglima TNI, dan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas).

Masih merujuk pada Perpres ini, yaitu pada Bab V tentang Pendanaan (Pasal 23), disebutkan bahwa pendanaan bagi CSA ini dibebankan kepada APBN sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

Wamenhan menekankan, agar para peserta rapat yang mewakili instansi masing-masing dapat memberikan masukan dan pandangan serta rekomendasinya.

Hasil dari rapat selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Pertahanan RI untuk selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden RI.

-Poetra-

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *