AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Polandia telah menerbangkan kembali armada jet tempur MiG-29 buatan Rusia setelah beberapa waktu lalu muncul desakan untuk mendaratkan (grounded) pesawat ini.
Sejumlah kecelakaan menimpa MiG-29 Angkatan Udara (AU) Polandia. Yang terakhir terjadi pada 4 Maret 2019 di mana pilot memutuskan untuk eject setelah pesawat yang ia terbangkan mengalami malfungsi teknis di bagian mesin.
Sebelumnya pada Juli 2018, kecelakaan fatal menimpa MiG-29 mereka dan hingga saat ini masih diselidiki penyebabnya.
Kemudian pada Desember 2017 kecelakaan juga terjadi pada MiG-29 AU Polandia, namun hasil investigasinya tidak disampaikan ke publik.
Dikutip dari FlightGlobal, Inspektor AU Polandia Mayor Jenderal Jacek Pszczola menyatakan, saat ini lima unit MiG-29 dalam kondisi laik terbang. Sementara 12 lainnya masih dalam proses pengecekan. Polandia masih memiliki suku cadang bagi pesawat ini untuk tiga hingga empat tahun ke depan.
Tidak dioperasikannya MiG-29 sejak Maret lalu, menyebabkan pilot-pilot AU Polandia menurun kemampuannya menerbangkan pesawat ini. Para pilot pun harus melakukan pelatihan ulang (recurrent training) pada pesawat ini sehingga diperbolehkan lagi menerbangkannya.
Untuk tahap pertama, izin terbang diberikan kepada pilot-pilot yang paling berpengalaman (memiliki jam terbang banyak).
Disebutkan, paling tidak dibutuhkan enam bulan untuk melakukan semua pelatihan teori, simulator, hingga menerbangkan MiG-29 pada berbagai kondisi bagi keseluruhan pilot.
Polandia telah mendapatkan restu dari Amerika Serikat atas rencana pembelian 32 F-35 senilai 6,5 miliar dolar AS. F-35 akan menggantikan armada MiG-29 dan Su-22 di AU Polandia.
Roni Sontani