Berkah Idul Fitri 1439 H, Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Seluruh Maskapai Indonesia

uni eropaVariety

ANGKASAREVIEW.COM – Tepat ketika memasuki malam pertama di bulan Syawal 1439 H, datang kabar bahagia dari Brussels (Kamis siang, 14/6/2018 waktu setempat) bahwa Uni Eropa secara resmi telah mencabut larangan terbang bagi Indonesia. Dengan keluarnya Indonesia dari EU Flight Safety List, seluruh maskapai pernerbangan Indonesia dapat kembali menghirup udara di langit Eropa.

“Segala Puji Bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmatnya pada Bangsa Indonesia, terutama di sektor penerbangan. Pada hari yang baik ini, secara resmi larangan terbang Uni Eropa dibuka bagi penerbangan Indonesia. Ini merupakan kado terindah yang sudah kita nanti-nanti selama 11 tahun sejak kita di ban pada Juli 2007 lalu,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, Kamis (14/6/2018) malam.

Menurut Agus, hal ini merupakan keberkahan yang Allah anugerahkan kepada bangsa ini atas keteguhan ikhtiar yang dilakukan segenap stakeholder penerbangan Indonesia bersama masyarakat.

“Kita mampu meningkatkan kategori kita dari otoritas penerbangan AS (FAA) menjadi kategori 1. Kemudian kita juga berhasil meningkatkan nilai effective implementation USOAP dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Dan sekarang larangan terbang Uni Eropa juga dicabut, sungguh ini merupakan perjuangan terus menerus dengan hasil yang luar biasa,” imbuhnya.

Baca Juga:

Disambangi Auditor FAA, Mampukah Indonesia Pertahankan Tingkat Keselamatan Penerbangannya?

Keselamatan Penerbangan Nasional Meningkat Tajam Sepanjang 2017

Dituturkannya, Indonesia sekarang benar-benar berada di jajaran elit penerbangan dunia.

“Sudah sewajarnya kita juga punya tanggung jawab moral yang besar. Yang pertama tentu saja kita harus bisa mempertahankan dan meningkatkan terus level keselamatan, keamanan dan kenyamanan pelayanan penerbangan nasional,” ujarnya.

“Untuk itu, lanjut Agus, saya mengajak segenap stakeholder nasional untuk tetap bekerja keras dan bekerja sama erat. Yang selanjutnya, kita juga mempunyai tanggung jawab terhadap dunia internasional di mana kita juga harus membantu negara-negara lain meningkatkan level keselamatan dan keamanannya dengan pola kerja sama yang baik dengan semboyan no country left behind,” tambahnya.

Uni Eropa telah menerapkan flight ban terhadap seluruh maskapai penerbangan dan otoritas penerbangan Indonesia sejak tahun 2007 lalu.

Dalam siaran pers hari ini, yang dilansir dari KBRI Brussel, Violeta Bulc, EU Commissioner for Transport menyatakan:

“The EU Air Safety List is one of our main instruments to continuously offer the highest level of air safety to Europeans. I am particularly glad that after years of work, we are today able to clear all air carriers from Indonesia. It shows that hard work and close cooperation pay off. I am also satisfied that we now have a new warning system to prevent unsafe aircraft from entering European airspace.”

Keputusan Uni Eropa ini merupakan hasil dari rangkaian upaya panjang Pemerintah Indonesia. Sebelumnya, Uni Eropa telah secara bertahap mengeluarkan tujuh maskapai Indonesia dari EU Flight Safety List, yakni 2009, 2011 dan 2016. Pada tahun ini, sebanyak 55 maskapai Indonesia berhasil keluar dari larangan itu secara serentak.

Sebelumnya, Uni Eropa juga melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018. Hasil evaluasi menyeluruh tersebut kemudian dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei 2018. Forum itu dihadiri Pemerintah Indonesia dan tiga maskapai perwakilan dari tanah air, yakni Wings Air, Sriwijaya Air, dan Susi Air.

Sebagai negara dengan potensi industri penerbangan yang sangat besar, keputusan Uni Eropa ini merupakan bentuk kepercayaan terhadap otoritas penerbangan dan maskapai penerbangan Indonesia.

Pencabutan larangan terbang bagi total 62 maskapai Indonesia merupakan bentuk pengakuan Uni Eropa kepada pemerintah Indonesia terkait keselamatan penerbangan di tanah air.

“Pencabutan larangan terbang bagi seluruh maskapai Indonesia merupakan bentuk pengakuan Uni Eropa kepada Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan keselamatan penerbangan di tanah air. Keputusan Uni Eropa ini diharapkan menjadi pendorong untuk terus meningkatkan keselamatan penerbangan termasuk dalam mendukung industri pariwisata di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Dubes RI untuk Belgia Yuri Octavian Thamrin dan Menlu RI Retno Marsudi.

Dalam semangat kemitraan, Pemerintah Indonesia juga menyambut baik tawaran kerja sama yang disampaikan oleh Uni Eropa dan beberapa negara anggota Uni Eropa untuk senantiasa meningkatkan keselamatan penerbangan di tanah air.

(ERY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *