Keselamatan Penerbangan Nasional Meningkat Tajam Sepanjang 2017

keselamatan penerbanganTribun News

ANGKASAREVIEW.COM – Keselamatan penerbangan nasional meningkat tajam, sehingga berimbas pada menurunnya jumlah kecelakaan penerbangan nasional sepanjang tahun 2017. Dari laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang diumumkan pada hari ini, selama tahun 2017 jumlah kecelakaan (accident) penerbangan hanya 7 kasus.

Dari semua kasus tersebut, diterangkan bahwa tidak terdapat korban penumpang meninggal (zerro passenger fatality), hanya ada 22 korban luka-luka itu. Disebutkan juga bahwa kecelakaan yang terjadi hampir semua disebabkan karena cuaca buruk (clear air turbulence).

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso menyambut baik hasil laporan KNKT tersebut. Menurutnya, turunnya jumlah kecelakaan penerbangan tersebut merupakan imbas dari membaiknya implementasi keselamatan penerbangan nasional.  Hal tersebut juga tak lepas dari implementasi pengawasan oleh Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator.

Selain itu, kepatuhan para penyelenggara penerbangan nasional seperti maskapai penerbangan, pengelola bandara, penyelenggara navigasi penerbangan, ground handling, MRO serta masyarakat terhadap aturan-aturan penerbangan, baik annex ICAO (internasional) maupun CASR (nasional).

Data Statistik Jumlah Kecelakaan dan Korban

Tahun

Jumlah Kecelakaan

Jumlah Korban Meninggal

2012

13 kasus 58 jiwa

2013

9 kasus

2 jiwa

2014

8 kassus

169 jiwa

2015

11 kasus 65 jiwa

2016

19 kasus

30 jiwa

2017

7 kasus

“Kami selaku regulator menyambut baik dan sangat bangga terkait capaian kinerja keselamatan penerbangan nasional selama 2017 lalu. Tak lupa kami juga berterimakasih kepada para penyelenggara penerbangan atas kerjasama dan kerja kerasnya sehingga keselamatan penerbangan meningkat sehingga jumlah kecelakaan dan korban jiwa menurun tajam,” ungkap Agus Santoso dalam keterangan resmi yang Angkasa Review terima, Jum’at (19/1/2018).

Baca Juga: Kurang dari 2 Menit, Petugas PK Bandara Halim Mampu Atasi Kebakaran

Menurut Agus, laporan dari KNKT tersebut merupakan jawaban yang sangat sempurna dari hasil ICVM audit USOAP dari ICAO, di mana nilai efektif implementasi terkait keselamatan penerbangan Indonesia mencapai 81,15 persen. Sebuah pencapaian yang meningkat tajam dari audit tahun-tahun sebelumnya dan jauh di atas rata-rata dunia yang berada di angka 60 persen.

Sementara itu,  investigator KNKT untuk subkomite penerbangan, Capt. Nurcahyo Utomo juga menyatakan bahwa turunnya jumlah kecelakaan penerbangan mengindikasikan perbaikan keselamatan penerbangan nasional. Salah satunya terkait masalah pengawasan oleh regulator yang juga semakin baik.

Menurut Nurcahyo, sebagian besar kecelakaan di bidang penerbangan berkaitan dengan operasional di landasan pacu (runway excursion) yang mencapai 38,89 persen. Pulau Jawa mendominasi dengan 3 kecelakaan dan 15 insiden serius dan Papua dengan 3 kecelakaan dan 7 insiden serius .

Baca Juga: Masuki Puncak Musim Hujan, Waspadai Genangan Air di Runway

Menurut Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Ditjen Perhubungan Udara Muzaffar Ismail, hasil investigasi dan rekomendasi  kasus kecelakaan dari KNKT merupakan masukan penting bagi regulator terutama dalam soal pengawasan. Selaku regulator, Muzaffar juga berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dari hasil laporan investigasi KNKT sehingga kejadian terkait kecelakaan penerbangan tersebut tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Kami telah menyiapkan inspektor untuk melakukan pengawasan terkait keselamatan penerbangan. Inspektor tersebut kami didik dan kami latih bahkan kami lakukan on job training sebelum kami terjunkan bekerja. Dengan demikian mereka mempunyai tingkat kompetensi tinggi,” pungkasnya. FERY SETIAWAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *