ANGKASAREVIEW.COM – Kalahkan Batik Air yang pada tahun 2016 menyandang predikat sebagai maskapai dengan ketepatan waktu (on time performance/ OTP) terbang tertinggi, tahun 2017 giliran Nam Air sangdang predikat tersebut.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini (Kamis, 1/2/2018) merilis daftar peringkat OTP maskapai penerbangan berjadwal nasional Indonesia. Lima maskapai mencatatkan OTP dengan rata-rata cukup baik di tahun 2017, yakni di atas 85 persen.
Nam Air menjadi satu-satunya maskapai yang rekor OTPnya di atas 90 persen. Maskapai dari Sriwijaya Air Group ini tercatat membukukan tingkat OTP sebesar 92,62 persen dengan jumlah penerbangan tepat waktu sebanyak 29.832 penerbangan. Empat maskapai lainnya yang menyusul adalah Batik Air (88,66 %), Garuda Indonesia (88,53 %), Sriwijaya Air (88,69 %) dan Citilink (88,33 %).
Baca Juga: Gencar, Sriwijaya dan NAM AIR Genjot Rute-rute Domestik Baru
Angka OTP tersebut dinilai cukup tinggi dan memenuhi target minimum yang telah dicanangkan bersama. Bagi Garuda yang selama ini menjuarai OTP, posisinya tergeser dikarenakan ada gangguan schedulling crew yang sempat berlarut-larut, namun kini hal tersebut telah berjalan normal kembali.
Tiga maskapai dengan persentase OTP tertinggi pada tahun 2016 lalu adalah Batik Air dengan OTP sebesar 91,21% atau 23.366 dari total 25.617 penerbangan, Nam Air dengan OTP 90,61% atau 8.248 dari total 9.103 penerbangan dan Garuda Indonesia dengan OTP 85,82% atau 77.955 dari total 90.832 penerbangan.
“Ketepatan waktu adalah salah satu pelayanan kepada penumpang yang sangat penting. Karena penumpang pesawat sejatinya membeli waktu penerbangan, selain membeli rute yang dibutuhkan. Dengan waktu penerbangan yang on-time, penumpang bisa menjalankan jadwal kegiatannya dengan tepat waktu juga,” Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso.
Ia melanjutkan, masalah ketepatan waktu penerbangan memang bukan domain maskapai saja. Ada pihak lain yang berperan seperti cuaca, kelaikan teknis, bandar udara, pengelola navigasi, ground handling dan bahkan penumpang pesawat. “Untuk itu kami selaku regulator mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan kerj akerasnya selama ini,” imbuhnya Agus.
Baca Juga: Bupati Aceh Besar Minta Pramugari yang Terbang ke Aceh Berbusana Muslimah
Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melaporkan jumlah penerbangan rute domestik maskapai nasional pada periode Januari hingga Desember tahun 2017 lalu berjumlah 828.608 penerbangan, yang artinya mengalami peningkatan sebesar 8,5 persen dibanding tahun 2016 yang berjumlah 763.522 penerbangan.
Sementara itu tingkat ketepatan waktu maskapai penerbangan pada tahun 2017 mencapai 80,14 persen atau 664.024 penerbangan tepat waktu dari total 828.609 penerbangan yang dilakukan. Persentase tersebut turun sekitar 2,5 persen dibanding tahun 2016 lalu di mana OTP tahun 2016 mencapai 82,67 persen atau 631.216 penerbangan dari total 763.522 penerbangan.
Dari laporan Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara tersebut, juga dicatat adanya keterlambatan penerbangan (delay) tahun 2017 yang mencapai 159.153 penerbangan atau 19,21 persen, serta pembatalan (cancel) penerbangan mencapai 5.432 penerbangan atau 0,66 persen dari total penerbangan domestik.
Penyebab delay dan cancel pada tahun 2017 lalu masih didominasi oleh faktor non teknis operasional (terkait dengan maskapai penerbangan) yaitu 9,67 persen atau 80.094 penerbangan. Disusul oleh faktor teknis operasional (terkait dengan bandar udara) sebesar 6,43 persen atau 53.250 penerbangan, faktor lain 1,68 persen (13.931 penerbangan) dan faktor cuaca 1,43 persen (11.879 penerbangan). FERY SETIAWAN