AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Sekjen Kementerian Pertahanan RI periode 2010-2013, Marsdya TNI (Purn) Eris Herryanto, mengatakan kerja sama pembuatan jet tempur Korea Selatan-Indonesia memberikan sejumlah manfaat dan peluang bagi Indonesia.
Eris menyebutkan setidaknya ada tujuh manfaat bagi Indonesia dengan ikut program pengembangan jet tempur generasi ke-4,5 KF-21 Boramae yang sebelumnya dikenal sebagai program KF-X/IF-X ini.
Seperti dilansir dari Detikcom (25/11), berikut manfaat yang diungkapkan Eris dalam workshop secara online bertajuk “11 Years and Counting: Assessing Indonesia-Korea Defense Cooperation oleh FPCI”.
Pertama adalah pertukaran pengetahuan dalam bidang teknologi kunci pesawat tempur dan sumber daya manusia. Teknologi pembuatan pesawat tempur ini juga dapat dimanfaatkan untuk industri pertahanan dan non-pertahanan.
Kedua, desain pesawat tempur KF-21 dinilai memenuhi kebutuhan operasional TNI Angkatan Udara (TNI AU).
Ketiga, kebebasan menentukan konfigurasi pesawat tempur bisa menjamin kemampuan pengembangan teknologi pesawat tempur yang berkelanjutan.
Keempat, mengurangi ketergantungan (membeli) dari luar negeri jika kita bisa membuat pesawat tempur sendiri.
Kelima dari pembuatan pesawat tempur sendiri adalah soal perawatan, perbaikan, modifikasi, dan integrasi persenjataan yang bisa dilakukan sendiri.
Keenam adalah biaya operasional yang tentu lebih murah.
Ketujuh adalah membuka peluang ekspor pesawat tempur, yang harus dilihat dari sisi strategi pemasarannya.
Nilai Strategis
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia M. Herindra mengatakan, jet tempur KF-21 Boramae memiliki nilai strategis dan akan menjadi bagian dari sistem pertahanan udara Indonesia.
Hal itu dikatakan M. Herindra kepada Menteri Pertahanan Republik Korea Yang Mulia Lee Jong-Sup saat menghadiri Ceremony of Celebration of KF-X/IF-X (KF-21) di Sacheon Air Base, Gyeongsang Selatan,Korea Selatan pada Rabu, 28 September 2022.
Wamenhan menambahkan, program KF-X/IF-X merupakan program pengembangan bersama yang dilaksanakan oleh kedua negara, yakni ROK dengan RI.
Dijelaksan bahwa perjalanan program kerja sama ini cukup panjang, diawali dengan penandatangan Letter of Intent (LOI) oleh kedua negara pada tahun 2009.
Kemudian dalam proses kerja sama ini juga mengalami renegosiasi hingga akhirnya berhasil mencapai kesepakatan yang lebih solid pada November 2021 secara musyawah ketika kedua pihak telah merumuskan kembali sebuah joint agreement.
Wamenhan RI M. Herindra menilai bahwa Program Pengembangan KF-X/IF-X merupakan salah satu program nasional yang memiliki nilai strategis bagi bangsa Indonesia, karena bertujuan memenuhi kebutuhan pesawat tempur TNI AU untuk periode 2025-2040.
Karenanya, terkait proses alih teknologi yang telah disepakati bersama, Wamenhan RI mengharapkan agar dapat berjalan selaras dengan syarat operasional sebuah alat utama sistem persenjataan (alutsista), untuk mendukung cita-cita Indonesia dalam mengembangkan dan memanfaatkan Industri Pertahanan Nasional.
Selain itu, program ini juga bermanfaat bagi peningkatan kemampuan sumber daya manusia kedua negara.
Indonesia telah mengirimkan 37 personel engineer dan dua personel pilot uji dari TNI AU yang bersertifikasi Internasional untuk mengikuti kegiatan di Korea Selatan sebagai upaya proses alih teknologi.
Indonesian menargetkan mengirim 100 personel engineer, yang secara rotasi akan mengikuti program di Korea Selatan.
Wamenhan M. Herindra juga menegaskan bahwa Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan program Pengembangan Bersama Pesawat Tempur KF-X/IF-X, dan meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan antara pemerintah RI dengan Republik Korea Selatan.
Diharapkan program pengembangan KF-X/IF-X akan selesai pada pertengahan tahun 2026 dan setelah itu pesawat mulai diproduksi massal.
-RBS/RNS-

