Kapal selam Hong Beom-do hangus terbakar, HD Hyundai Heavy Industries terancam rugi Rp11 triliun

ROKS Hong Beom-doROKN

AIRSPACE REVIEW – Kapal selam Angkatan Laut Korea Selatan, Hong Beom-do (SS-079), yang sedang menjalani perawatan menyeluruh (MRO), dinyatakan rusak total dan “tidak dapat dipulihkan” setelah mengalami insiden kebakaran hebat.

Hal ini memicu krisis finansial serius bagi HD Hyundai Heavy Industries (HHI), perusahaan yang bertanggung jawab atas perawatan kapal tersebut, seperti dilaporkan media Korea Selatan, Newstong.

Berdasarkan hasil investigasi otoritas pemadam kebakaran dan pihak terkait pada tanggal 21 April 2026, kondisi bagian dalam kapal selam kelas 1.800 ton (Tipe 214) tersebut telah hangus sepenuhnya.

Karena biaya perbaikan diperkirakan akan melampaui nilai aset kapal saat ini, status kapal ditetapkan sebagai total loss (kerugian total).

HD Hyundai Heavy Industries kini menghadapi ancaman kerugian yang diperkirakan mencapai minimal 1 triliun won (sekitar Rp11,5 triliun). Nilai ini setara dengan hampir setengah dari total laba operasional tahunan perusahaan tersebut.

Insiden ini juga menghadapi masalah asuransi akibat keterbatasan anggaran pemerintah untuk proyek MRO, sementara HHI hanya memiliki asuransi yang mencakup sekitar 50% dari nilai kapal.

Hal itu membuat perusahaan harus menanggung selisih ganti rugi yang sangat besar menggunakan dana pribadi.

Masalah lainnya adalah terkait jalur produksi untuk kapal selam tipe Hong Beom-do sudah dihentikan, sehingga penggantian kemungkinan besar harus dilakukan dengan membangun kapal baru tipe 3.000 ton (KSS-III), yang biayanya melonjak drastis akibat inflasi material pertahanan.

Berdasarkan aturan kontrak negara, keterlambatan pengiriman kapal akan dikenakan denda harian yang diperkirakan mencapai 75 juta won per hari (setara Rp862juta). Bila keterlambatan berlangsung selama satu bulan saja, denda yang harus dibayar bisa mencapai lebih dari Rp25 miliar.

Selain dampak finansial, insiden ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan nasional akibat kekosongan kekuatan tempur laut.

HHI juga terancam sanksi hukum dari Undang-Undang Hukuman Kecelakaan Serius, terutama terkait keselamatan pekerja di lokasi kejadian.

Insiden ini juga diprediksi akan menjadi hambatan besar bagi ambisi industri pertahanan Korea Selatan (K-Defense) untuk menembus pasar pemeliharaan kapal Angkatan Laut AS. (RW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *