Air Weapon Range Rambang tak digunakan lagi

AWR Rambang NTBTNI AU
ROE

AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Tempat latihan penembakan udara atau Air Weapon Range (AWR) merupakan daerah yang digunakan oleh angkatan udara untuk melaksanakan latihan-latihan tempur menggunakan amunisi hidup.

AWR biasanya berlokasi jauh dari pemukiman penduduk agar penggunaannya aman dan akan disterilkan terlebih dahulu sebelum digunakan untuk latihan.

Airbus_contoh2

Salah satu AWR yang dimiliki TNI AU dan sering digunakan untuk latihan bersama adalah AWR Rambang atau Rambang Range.

Ini adalah AWR yang terletak 60 km (30 mil laut) ke arah timur dari Kota Mataram, yakni di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Tahun lalu, ARW Rambang masih digunakan oleh TNI Angkatan Udara untuk melaksanakan latihan bersama (Latma) Pacific Air Rally (PAR) 2021 dengan USPACAF.

Program latihan bersama tersebut melibatkan negara-negara di Asia-Pasifik dengan materi mengatasi dan menanggulangi serta penanganan bencana alam menggunakan media udara seperti latihan penerjunan barang.

Di masa lalu, di awal tahun 2000-an, AWR Rambang juga digunakan oleh TNI AU untuk penembakan rudal AGM-65 Maverick oleh jet tempur F-16 Fighting Falcon dari Skadron Udara 3.

Kini ARW Rambang tidak digunakan lagi oleh TNI AU.

Lahan yang tadinya digunakan sebagai area latihan penembakan dari udara tersebut kini menjadi lahan kosong.

Namun demikian, meski sudah tidak digunakan lagi sebagai tempat latihan, AWR Rambang tetap dipelihara dan akan digunakan sebagai lahan produktif.

Hal ini dikatakan oleh Pangkoopsud II Marsda TNI Minggrit Tribowo saat melakukan kunker untuk meninjau AWR Rambang.

“Meskipun area sudah tidak lagi digunakan area latihan, para personel Lanud ZAM harus lebih ektra mengoptimalkan lahan tidur menjadi lahan produktif,” ujar Pangkoopsud II dikutip dari pemberitaan TNI Angkatan Udara.

“Dengan pemanfaatan lahan dengan baik, benar dan sesuai prosedur, personel Lanud ZAM telah turut berkontribusi untuk meningkatkan pendapatan negara,” tambah Pangkoopsud II.

Lanud ZAM tidak lain adalah Lanud TGKH M. Zainuddin Madjid yang mengelola AWR Rambang. Lanud ini dulunya bernama Lanud Rembiga.

Pangkoopsud juga mengingatkan agar personel Lanud ZAM dapat secara rutin memelihara, merawat, dan melakukan patroli serta pengawasan secara ketat, terutama terhadap batas-batas lahan untuk menghindari timbulnya permasalahan.

-Poetra-

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *