Proyek KF-X/IF-X berlanjut, Indonesia akan bayar 30% kewajiban dengan barang

KF-X/IF-X

AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Proyek pengembangan jet tempur bersama antara Korea dan Indonesia yang dikenal dengan program KF-X/IF-X, dipastikan akan berlanjut setelah pertemuan perwakilan Korea dan Indonesia mengadakan pertemuan di Jakarta pada Kamis, 11 November 2021.

KF-X yang di Korea telah berganti nama menjadi KF-21 Boramae, saat ini sedang dalam tahap persiapan terbang perdana pada tahun depan.

Prototipe pesawat ini telah diluncurkan pada 9 April lalu di Sacheon, Provinsi Gyeongsang oleh Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dihadiri oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Indonesia sejak 2019 mengalami keterlambatan kewajiban pembayaran 20% dari biaya pengembangan Kf-X/IF-X dengan total biaya 8,8 triliun won (7,4 miliar dolar AS).

Artinya, kewajiban pembayaran oleh Jakarta adalah sebesar 1,7 triliun won (1,5 miliar USD) atau setara kurang lebih Rp21 triliun.

Kewajiban pembayaran tersebut dimulai tahun 2016 hingga 2026.

Dari jumlah yang harus dipikul Indonesia, Jakarta baru membayar 227,2 miliar won.

Terhambatnya pembayaran, diakibatkan karena alasan masalah keuangan.

Seperti dilaporkan Korea Times hari ini, kesepakatan antara Seoul dan Jakarta telah tercapai. Bahwa Indonesia akan meneruskan proyek jet tempur generasi 4,5 ini.

Sementara mengenai pembayaran, dari kewajiban membayar 20% total anggaran pengembangan, Indonesia akan melakukan pembayaran sebesar 30% dalam bentuk barang. Untuk rinciannya, akan dicarakan di kemudian hari.

Proyek KF-X atau untuk Indonesia berkode IF-X dijalankan dalam dua fase. Pertama pengembangan jet tempur dasar dari 2016-2026 dan penambahan sistem senjata canggih dari 2026-2028.

Saat ini, 32 teknisi dari Indonesia masih berpartisipasi dalam proyek di lokasi pengembangan di Sacheon.

Jumlahnya diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar 100 orang pada akhir tahun ini.

Sebelumnya diberitakan, Korea Selatan dan Indonesia semakin dekat dengan kesepakatan tentang komitmen dalam proyek pengembangan bersama jet tempur KF-21 Boramae.

Hal itu dikatakan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) di Seoul kepada Janes pada 26 Oktober lalu.

Seorang juru bicara DAPA menyatakan, kedua negara tetap dalam pembicaraan mengenai pembayaran Indonesia untuk proyek tersebut. DAPA meyakini, kesepakatan dapat segera dicapai.

Ditambahkan, begitu kesepakatan itu tercapai, posisi Indonesia dalam program KF-21 dapat berkembang.

RNS

One Reply to “Proyek KF-X/IF-X berlanjut, Indonesia akan bayar 30% kewajiban dengan barang”

  1. bang. apa bemar IFX tak diperbolehkan mengembangin sendiri. kita tau kalo indonesia cuma dapat jatah hingga blok awal. apa indonesia diperbolehkan mengembangin prototipe nya menjadi siluman dgn senjata internal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *