AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Dalam rencana pembelian sistem pertahanan rudal pantai RK-30MC Neptune oleh Indonesia dari Ukraina yang santer beritanya beredar beberapa hari lalu, tercantum bahwa Indonesia juga menjajaki pembelian radar serta rudal dari negara bekas pecahan Uni Soviet itu.
Salah satu rudal yang disebut adalah rudal udara ke udara jarak menengah/jauh R-27 (NATO: AA-10 Alamo) untuk melengkapi jet tempur Su-27/30 yang dimiliki oleh TNI AU.
Pembelian sistem persenjataan dari Rusia menemui hambatan karena adanya ancaman CAATSA (Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act) yang diberlakukan oleh Washington. Jakarta sepertinya berhati-hati dan menghindari risiko terkena sanksi dari AS.
Dari situlah Ukraina membuka pintu lebar-lebar bagi penjualan sistem persenjataannya kepada Indonesia. Seperti kita tahu, Ukraina yang berseteru dengan Rusia kini lebih condong ke Uni Eropa dan bersahabat dengan AS.
Baca Juga: Perkuat Senjata Su-30MKI, India Borong Rudal Vympel R-27 dari Rusia
Ukraina tidak terkena CAATSA oleh AS, karena negara-negara yang akan terkena undang-undang AS itu adalah mereka yang membeli sistem peralatan militer dan intelijen dengan Rusia, Iran, dan Korea Utara.
Pihak Ukraina menyatakan akan mengekspor rudal untuk jet tempur Sukhoi itu kepada Indonesia, seperti dilaporkan portal Top War mengutip perwakilan dari perusahaan perdagangan luar negeri Ukraina “Progress”.
Tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait mengenai hal itu.
Roni Sontani