Dimensi Kedirgantaraan, Meneguhkan Ruang Pengabdian TNI AU

TNI AU

Dimensi kedirgantaraan yang menjadi ruang lingkup pengabdian Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) terus berkembang dengan spektrum yang semakin cepat, luas, dan signifikan.

Wilayah udara bukan lagi lahan kosong yang tidak bermakna, melainkan menjadi bagian wilayah yang sangat menentukan bagi kedaulatan suatu negara, kepentingan nasional, dan kelangsungan hidup suatu bangsa.

Dapat diartikan bahwa, pemanfaatan dan penggunaan ruang udara merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi tercapainya kepentingan suatu negara.

Lebih setengah abad lalu, pada April 1955, Presiden Republik Indonesia Sukarno mengingatkan bangsa ini bahwa ruang udara harus dikuasai guna melaksanakan kehendak nasional. “Kuasai udara untuk melaksanakan kehendak nasional, karena kekuatan nasional di udara adalah faktor yang menentukan dalam perang modern,” tegas Bung Karno.

Pada masa itu, satu dekade pasca Perang Dunia II, Presiden Sukarno mengingatkan kita soal kekuatan udara dan peranannya dalam perang modern.

Supremasi udara diakui sejak lama menjadi faktor penentu dalam memenangkan peperangan. Bahkan, Perang Dunia II pun diakhiri dengan pengeboman terhadap Jepang dari udara oleh Amerika Serikat menggunakan bom atom.

Meski demikian, seperti ditekankan di awal, menyikapi perkembangan zaman yang makin luas, maka dibutuhkan cara pandang yang lebih maju, yakni multi-domain integration yang mengintegrasikan semua unsur kekuatan.

Integrasi multi-wilayah diperlukan karena ancaman yang datang pun sifatnya multi-domain juga. Termasuk dalam hal ini yang tidak boleh diabaikan adalah ancaman baru seperti serangan perang siber (cyber war).

Dalan konsep multi-domain integration, semua matra TNI diharuskan secara berkelanjutan dan intensif mengaplikasikan budaya strategis dalam strata taktis. Melalui mekanisme yang dibangun tersebut, diharapkan tercipta buttom-up innovation guna menghasilkan sistem yang teruji.

Melalui kajiannya, TNI AU berupaya mewujudkan hal itu dalam perjalanannya di era modern. Hal ini pun ditandaskan dalam amanat yang dibacakan KSAU pada upacara HUT TNI AU ke-70, 9 April 2016, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Dikatakan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini telah menjadikan alutsista udara rentan terhdap ancaman peering siber dan pertahanan siber. Sehingga, Angkatan Udara harus melengkapi kemampuannya untuk beradaptasi dalam semua level peperangan masa depan yang memadukan domain darat, laut, udara, dan siber.

Faktor kecepatan

Dalam buku “William ‘Billy’ Mitchell’s Air Power” yang ditulis oleh Lt.Col Johnny R. Jones (USAF) tahun 2004 dikatakan, “The first battles of the future will be held in the air, and the result of these battles will either determine who shall win the war or have a very marked influence on it. Consequently, speed of mobilization is the first requisite.”

Konsep peperangan sebagaimana dicetuskan Billy Mitchell, menekankan pada tercapainya faktor kecepatan dan hal itu dapat diraih melalui media udara.

Adapun kini ditambah dengan faktor perang siber, ini merupakan terobosan baru dan tantangan yang harus dihadapi. Pertahanan siber harus kuat agar kekuatan udara yang dikerahkan tetap menghasilkan keunggulan maksimal.

Integrasi multi-ranah telah menjadi suatu keharusan di mana kekuatan berbagai matra TNI bersatu-padu menjadi sebuah mata tombak yang sangat tajam. Sehingga, dalam perencanaan pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) pun diarahkan agar dalam pembangunannya menghasilkan kekuatan Tri Matra Terpadu. Selain itu, TNI AU maupun TNI pada umumnya, harus sudah memiliki pasukan siber yang dapat diandalkan.

Kembali ke dimensi kedirgantaraan, pemahaman bahwa ruang udara NKRI utuh telah diamanatkan dalam undang-undang. Pasal 5 Undang Undang Republik Indonesia Nomar 1 Thun 2009 tentang Penerbangan, misalnya, menyebutkan bahwa, “Negara Kesatuan Republik Indonesia berdaulat penuh dan eksklusif atas wilayag udara Republik Indonesia.”

TNI AU sebagai unsur terdepan penyedia kekuatan dan pelaksana dalam hal penegakan kedaulatan wilayah udara nasional, tentunya harus benar-benar menjadikan ruang lingkup udara sebagai pengabdian utamanya.

TNI AU hendaknya menjaga dan meningkatkan profesionalitasnya dalam membangun kesiapan dan menghadirkan kekuatan tersebut. Fokus pada tugas pokok dan dapat memberikan manfaat yang sangat besar dari kehadirannya kepada masyarakat.

Ringan diucapkan, namun tidak ringan melaksanakan. Perlu tekad bulat dan tetap pada jalur yang benar.

Roni Sontani

One Reply to “Dimensi Kedirgantaraan, Meneguhkan Ruang Pengabdian TNI AU”

  1. Apa yang sudah saya baca dari artikel anda, ternyata memberikan informasi
    yang dibutuhkan banyak orang saat ini ya. Jadi terima kasih sudah membuat info seperi itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *