AIRSPACE REVIEW – Kementerian Pertahanan Polandia mengumumkan Angkatan Udara Polandia telah menerima sebuah helikopter AW149 yang diproduksi di dalam negeri oleh pabrik PZL-Świdnik di bawah lisensi Leonardo Italia.
Pengiriman heli tersebut dilakukan berdasarkan kontrak yang telah ditandatangani pada tahun 2022, total untuk 31 unit AW149.
Produksi helikopter dibagi menjadi dua, sebagian dikerjakan oleh Leonardo Italia dan telah dikirimkan ke Polandia, sisanya dibangun oleh PZL-Świdnik.
AW149 akan menggantikan 34 helikopter lawas Angkatan Udara Polandia dari jenis W-3 Sokol.
Mengenai AW149, merupakan helikopter serbaguna yang mampu mengangkut hingga 19 pasukan bersenjata atau muatan kargo internal 3,8 ton dan 2,8 ton eksternal.
Selain itu, helikopter ini dapat dipersenjatai dengan berbagai macam senjata, seperti rudal AGM-114 Hellfire II, pod untuk senapan mesin dan pod roket berpemandu 70 mm FZ275 LGR.
Untuk spesifikasinya, AW149 berdimensi panjang 17,5 m, tinggi 5,1 m, diameter rotor utama 14,6 m, dan berat lepas landas maksimum (MTOW) 8.600 kg.
Sebagai tenaga penggeraknya terdapat dua pilihan yakni dua mesin turboshaft Safran Aneto-1K yang masing-masing berdaya 1.715 kW atau dua turboshaft General Electric CT7-2E1, masing-masing berdaya 1.479 kW.
AW149 memiliki kinerja dengan kecepatan maksimum 310 km/jam, ketinggian terbang hingga 4.600 m, dan jangkauan 1.009 km atau daya tahan 5 jam. (RBS)
AIRSPACE REVIEW - Perusahaan pertahanan udara dan antariksa Rusia, Almaz-Antey Aerospace Defense Concern, telah menandatangani…
AIRSPACE REVIEW - Akuisisi 20 unit jet tempur Eurofighter Typhoon oleh Turkiye, melalui kontrak senilai…
AIRSPACE REVIEW - BAE Systems telah menerima kontrak senilai 11 juta USD dari Korea Aerospace…
AIRSPACE REVIEW - Perusahaan pertahanan Uni Emirat Arab (UEA) EDGE Group dan EM&E Group dari…
AIRSPACE REVIEW - Estonia dikabarkan mengakuisisi enam peluncur roket multilaras (MLRS) K239 Chunmoo dari Korea…
AIRSPACE REVIEW - Textron Aviation Defense (TAD) pada 21 Desember 2025 mengumumkan telah menyelesaikan perjanjian…