AIRSPACE REVIEW – Baru-baru ini sejumlah media arus utama luar negeri memberitakan mengenai kontrak untuk pengadaan drone ketinggian menengah berdaya tahan lama (MALE) Anka dari Turkiye ke Indonesia belum efektif alias belum berlaku.
Untuk memastikan kebenaran berita tersebut, Airspace Review pada Rabu (23/1) menghubungi Adi Prastowo, Manajer Komunikasi Perusahaan & Hubungan Kelembagaan di PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
Adi mengonfirmasikan bahwa kontrak Indonesia untuk drone Anka dari perusahaan kedirgantaraan Turkiye, TUSAS memang masih menunggu efektif.
Ditambahkan, kegiatan transfer teknologi dari TUSAS ke industri dalam negeri, dalam hal ini PTDI, sebagai imbal balik (offset) dalam kontrak pembelian selusin drone Anka tersebut akan bergantung pada efektifnya kontrak pengadaan antara Kementerian Pertahanan RI dengan TUSAS.
Seperti diketahui, Indonesia menggunakan pendanaan luar negeri untuk akusisi drone tersebut, menyusul penandatanganan perjanjian antara Kementerian Pertahanan RI dan TUSAS pada Juli 2023 lalu.
Kesepakatan tersebut juga mencakup produksi sejumlah drone ini di fasilitas PTDI Bandung, menandai langkah signifikan dalam kemampuan pertahanan Indonesia.
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa pada tahun 2025 ini TNI Angkatan Udara (TNI AU) akan mendapatkan beragam alutsista baru, mulai dari radar pengawasan, rudal pertahanan udara, jet latih, termasuk juga drone intai Anka.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono di sela acara sambung rasa dengan media di Cilangkap, Jakarta Timur pada 30 Desember 2024.
Mengenai Anka, drone ini dapat terbang pada siang dan malam hari dalam berbagai kondisi cuaca.
Anka dapat bertahan di udara selama 24 jam pada ketinggian 10.000 m dan membawa muatan seberat lebih 350 kg.
Drone Anka dapat diandalkan untuk misi intelijen, pengintaian, pengawasan (ISR), dan serangan terhadap target darat. (RBS)
Jika tahun ini (entah bulan kapan) kontrak pembeliannya jadi diteken dan sudah efektif, apakah ke-12 drone Anka tersebut akan datang bertahap hingga 2026 mendatang sesuai list dalam Arms Transfer Database SIPRI yang ternyata sudah sejak tahun 2023 lalu?