AIRSPACE REVIEW (airspace-review.com) – Dua jet tempur siluman F-35B Lightning II milik Korps Marinir AS (USMC) mengalami kerusakan yang cukup parah setelah tersambar petir dalam penerbangannya pada 13 Juli 2021.
Kedua pilot berhasil mendaratkan pesawatnya masing-masing dengan selamat. Tidak ada yang terluka dalam insiden “Kelas A” tersebut.
Insiden Kelas A dikategorikan sebagai insiden yang mengakibatkan kematian atau cacat permanen, atau kerusakan senilai lebih dari 2,5 juta dolar AS.
Seperti dikutip oleh Marine Corps Times, Juru Bicara Marine Air Group 12 Kapten Marco A. Valenzuela mengatakan, insiden Kelas A pada 2 F-35B yang tersambar petir dinyatakan setelah dilakukan penilaian terhadap kerusakan yang terjadi.
Dikatakan, F-35 yang berasal dari Marine Corps Air Station (MCAS) Iwakuni, Jepang itu tidak bisa terbang dengan kondisi terjadi kilat setelah ditemukan kerusakan pada Onboard Inert Gas Generation System (OBIGGS).
Sebelumnya, varian F-35A untuk Angkatan Udara, berulang kali dilarang terbang di dalam kondisi berpetir atau di dekat badai petir karena masalah pada OBIGGS.
OBIGGS memompa udara yang diperkaya nitrogen ke dalam sistem bahan bakar pesawat, membuatnya lembam dan mencegahnya meledak jika disambar petir.
Kerusakan pada tabung ini telah menyebabkan pembatasan penerbangan F-35A pada Juni 2020.
Varian F-35B sebenarnya memiliki sistem OBIGGS yang dirancang sedikit berbeda.
Hal ini sesuai dengan kipas pengangkatnya dan secara historis telah membuatnya kebal terhadap masalah petir.
Dengan kejadian ini, penelitian pun kemudian dilakukan terhadap F-35B untuk memastikan kemanan penerbangannya.
Lockheed Martin F-35 memiliki nama belakang “Lightning II” yang berarti petir.
Meski demikian, “Sang Petir” rupanya masih harus waspada terhadap ancaman petir dalam penerbangan.
AR