Tim Renegosiasi: Pembelian IF-X untuk TNI AU Cukup 16 Unit, Sesuai Ketersediaan Anggaran

KF-X/IF-X

ANGKASAREVIEW.COM – Pemerintah Indonesia sepakat untuk melanjutkan proyek bersama pembuatan jet tempur Generasi 4,5 dengan Korea Selatan. Meski demikian, Tim Renegosiasi yang dibentuk dan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk hanya membeli 16 unit IF-X saja bagi TNI Angkatan Udara.

“Pembelian dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran yang disediakan oleh Pemerintah RI,” demikian tertulis dalam tujuh butir usulan yang disampaikan Tim Renegosiasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan instansi terkait lainnya, Rabu (23/1/2019).

Ketujuh butir usulan dari Tim Renegosiasi KF-X/IF-X yang disampaikan kepada DPR RI, sebagaimana didapatkan Angkasa Review dari sumber, selengkapnya adalah sebagai berikut:

  1. Penurunan nilai kontribusi dengan tetap memeprtahankan target yang ingin dicapai oleh Pemerintah RI, yaitu Penerapan Persyaratan Khusus RI, kemampuan produksi, pemeliharaan, modifikasi, dan peningkatan kemampuan.

 

  1. Perpanjangan jadwal pembayaran kontribusi hingga tahun 2031.

 

  1. Amandemen perjanjian asistensi teknis, agar para insinyur PTDI dapat berpartisipasi untuk mendapatkan 129 teknologi pesawat tempur.

 

  1. Hak Kekayaan Intelektual atas kontribusi Pemerintah RI.

 

  1. Pemerintah RI dalam hal ini PTDI memiliki hak untuk memasarkan pesawat tempur KF-X/IF-X.

 

  1. Pembelian IF-X untuk TNI AU dilakukan secara bertahap sejumlah 16 unit pesawat sesuai dengan ketersediaan anggaran yang disediakan oleh Pemerintah RI.

 

  1. Kemungkinan imbal dagang sebagai pembayaran kontribusi Pemerintah RI dan pembelian IF-X.

Tim Renegosiasi KF-X/IF-X dari Indonesia rencananya akan langsung menggelar pertemuan dengan Tim Renegosiasi dari pihak Korea Selatan di Jakarta pada 24-25 Januari ini.

Sebelumnya, saat jumpa pers sosialisasi hasil Preliminary Design Review (PDR) Program Jet Tempur KF-X/IF-X yang digelar PT Dirgantara Indonesia di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta pada 6 Desembere lalu, Manajer Program KF-X/IF-X PTDI Heri Yansyah menyatakan bahwa berdasarkan MoU, TNI AU akan mendapatkan tiga skadron IF-X atau berjumlah 48 unit.

“Seluruh pesawat IF-X nantinya akan di produksi oleh PTDI,” ujar Heri saat itu.

Sementara Korea Aerospace Industries (KAI) akan membangun 120 KF-X untuk Angkatan Udara Korea Selatan (ROKAF). Jumlah ini berkurang dari rencana semula 130 unit untuk ROKAF. KF-X akan digunakan oleh ROKAF untuk menggantikan peran pesawawat tempur gaek F-5E/F Tiger II dan F-4 Phantom II.

Roni Sontani

One Reply to “Tim Renegosiasi: Pembelian IF-X untuk TNI AU Cukup 16 Unit, Sesuai Ketersediaan Anggaran”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *