ANGKASAREVIEW.COM – Pelanggaran udara yang terjadi di wilayah udara nasional Indonesia menurun drastis. Hal ini terjadi karena meningkatknya kesiapan alutsista TNI serta penegakan aturan hukum secara tegas.
Demikian dikatakan Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsekal Muda TNI Yuyu Sutisna saat membuka kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) TNI Semester II Tahun 2017 di Markas Kohanudnas, Jakarta, Selasa (10/10/2017)
Dijelaskan Pangkohanudnas, bila tahun 2015 pelanggaran udara di wilayah udara nasional tercatat sebanyak 193 kali, maka tahun 2016 turun sangat drastis menjadi hanya 49 kali saja. Sementara tahun 2017 hingga bulan September lalu baru tercatat 19 kali pelanggaran.

“Mengapa, karena sebelum mereka (pesawat-pesawat itu) melintas masuk wilayah udara nasional, sudah diingatkan terlebih dahulu dan diberikan warning sehingga mereka tidak sempat melakukan pelanggaran,” ujar Yuyu.
Di luar itu, lanjut mantan Pangkoopsau I alumni Akademi Angkatan Udara 1986 ini, kehadiran jet tempur Sukhoi di Makassar telah meningkatkan nilai deterrent (daya gentar) kekuatan TNI di udara.
Dampaknya, pihak-pihak asing yang hendak melakukan pelanggaran di wilayah udara nasional pun berpikir ulang.
“Mohon maaf, kalau misalnya pesawat Barat itu diintersep oleh pesawat Rusia, maka ini akan jadi permasalahan besar bagi mereka,” jelas Yuyu.
RONI SONTANI