Skadron Mobile, Strategi Menghadapi Ancaman di Wilayah Perbatasan NKRI

TNI AUFery Setiawan

ANGKASAREVIEW.COMĀ – Skadron Mobile atau skadron bergerak merupakan salah satu strategi yang dapat dilakukan TNI Angkatan Udara dalam menghadapi ancaman di wilayah-wilayah perbatasan Indonesia, baik di wilayah barat, utara, timur, maupun selatan.

Melalui pengerahan kekuatan berupa penempatan pesawat tempur, pesawat angkut, helikopter, dan pesawat terbang tanpa awak (PTTA) yang didukung rudal jarak jauh dan radar yang beroperasi 24 jam di pangkalan udara terdepan, diyakini dapat menangkal potensi-potensi ancaman dari luar, khususnya ancaman terhadap wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Revitalisasi Pangkalan Udara terdepan seperti Lanud Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Lanud Raden Sadjad (Natuna), Lanud Anang Busra (Tarakan), Lanud Leo Wattimena (Morotai), Lanud Manuhua (Biak), Lanud Johannes Abraham Dimara (Merauke), Lanud El Tari (Kupang) serta penambahan Lanud di Bengkulu dan di Batam, merupakan langkah strategis dalam rangka peningkatan deterrent power bangsa ini.

Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) KSAU Marsda TNI Dr. Umar Sugeng Hariyono, S.IP, S.E, M.M memaparkan hasil penelitiannya tersebut dalam disertasi berjudul “Strategi Pengembangan Alutsista TNI Angkatan Udara Dalam Perspektif Ancaman Wilayah Udara Negara Kesatuan Republik Indonesia” di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 5 September 2018.

Doktor Administrasi Publik alumni Akademi Angkatan Udara (AAU) 1996 ini menjabarkan, beberapa wilayah udara yang belum termonitor oleh radar harus segera ditutup. Yaitu dengan cara penambahan 20 radar militer baru untuk melengkapi 20 radar militer yang dimiliki TNI AU saat ini.

“Mengapa hal ini perlu dilakukan? Karena di wilayah-wilayah tersebut rawan terhadap masuknya pesawat asing/tak dikenal (black flight),” ujarnya kepada Angkasa Review di kantornya, di Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/10/2018).

Dicontohkan oleh mantan Pangkoopsau II ini, wilayah pulau terluar perbatasan Indonesia di Kupang, Nusa Tenggara Timur hanya berjarak 475 km dari Australia. Di wilayah tersebut terdapat Blok Masela yang menjadi bagian dari wilayah Indonesia yang berdekatan dengan konsentrasi pasukan asing, seperti Marinir Amerika Serikat yang berjumlah lebih dari 2.500 personel.

TNI AUDispenau

Berdasarkan konsep kemanan nasional, lanjut Umar Sugeng, penambahan dan pengembangan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI AU merupakan suatu keniscayaan untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia dari segala bentuk ancaman khususnya di wilayah udara nasional. Semua ini pada akhirnya bermuara pada tujuan nasional Indonesia.

Guna terwujudnya strategi pengembangan alutsista TNI AU tersebut, lanjutnya, maka dibutuhkan faktor determinan (penentu) yaitu faktor keuangan negara, hubungan antarlembaga, kepentingan Hankamneg (Pertahanan Keamanan Negara), dan doktrin kampanye militer.

Dari hasil penelitian yang dituangkan dalam disertasinya tersebut, Umar Sugeng menghitung, sedikitnya dibutuhkan penambahan 348 unit pesawat berbagai jenis untuk melengkapi kekuatan TNI AU saat ini hingga tahun 2039.

Di antaranya adalah penambahan pesawat tempur sebanyak 130 unit, pesawat angkut berbagai jenis 72 unit, pesawat latih 80 unit, helikopter 18 unit, jet tanker 4 unit, pesawat amfibi 4 unit, dan pesawat AEW&C 4 unit.

“TNI AU perlu adanya penambahan alutsista yang modern generasi kelima dan penambahan personel Korpaskhas,” ujar Perwira Tinggi TNI AU bintang dua ini.

TNI AURAAF

Hal tersebut, paparnya, adalah berdasar pada teori keseimbangan kekuatan (Balance of Power) di mana ketika sebuah negara atau aliansi negara meningkatkan atau menggunakan kekuatannya secara lebih agresif, maka negara-negara yang merasa terancam akan merespons dengan meningkatkan kekuatan mereka.

Kebijakan Zero Growth dalam pengawakan organisasi militer yang pernah diterapkan Indonesia termasuk di TNI AU, dipandang Umar Sugeng sudah tidak relevan lagi saat ini. “Terbentuknya Koopsau III dan peningkatan beberapa pangkalan udara di wilayah Papua, misalnya, sudah tidak memungkinkan lagi apabila diterapkan kebijakan Zero Growth. Mau tidak mau, harus ada penambahan personel untuk mengawaki alutsista dan mengisi kebutuhan satuan-satuan baru yang dibentuk,” bebernya.

Sebagai sebuah negara besar, Indonesia diharapkan memiliki kekuatan militer yang besar pula. Dan, TNI AU sebagai Sayap Tanah Air akan memiliki keandalan dan kemampuan untuk menjaga, melindungi, dan menegakkan kedaulatan wilayah udara NKRI.

Mengutip hasil wawancaranya dengan KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna, S.E, M.M dalam disertasi ini, KSAU menandaskan bahwa, “Strategi pemenuhan kekuatan pokok ideal merupakan konsep ampuh dalam menciptakan Balance of Power dengan negara-negara lain khususnya di kawasan Asia Pasifik maupun negara-negara berkembang lainnya.”

Roni Sontani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *