Bandara Sentani dan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri akan Dialihkelolakan ke AP I

ap iAP I

ANGKASAREVIEW.COM – PT Angkasa Pura I (Persero)/AP I telah melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terkait rencana kerja sama dan penyusunan kajian pengalihan pengelolaan Bandara Sentani Jayapura dan Bandara Sis Al-Jufri Palu, Kamis (6/9/2018) lalu di Jakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama AP I Faik Fahmi dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Pramintohadi Sukarno.

Nota kesepahaman ini merupakan landasan awal atas rencana kerja sama dan bertujuan untuk menjadikan pengelolaan kedua bandara yang saling menguntungkan, efisien dan berkelanjutan.

“Angkasa Pura I siap menerima penugasan untuk mengelola Bandara Sentani Jayapura dan Bandara Sis Al-Jufri Palu dan mengembangkannya secara komersial bersamaan dengan peningkatan pelayanan kepada para pengguna jasa bandara. Hal ini juga diharapkan dapat menstimulus pengembangan daerah yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian daerah,” kata Faik.

Baca Juga:

Perluas Imperium, AP II Kelola Bandara Fatmawati Soekarno dan Bandara Radin Inten II

Kelar Dibangun, Terminal Baru Bandara Muhammad Kaharuddin Sumbawa Menanti Diresmikan

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pemanfaatan barang milik negara dengan pola Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

Dalam KSP ini, AP I akan mengeksplorasi peluang kerja sama kedua bandara, termasuk rencana investasi sesuai rencana induk bandar udara dan rencana investasi sesuai proposal butir KSP.

“Hasil kajian ini nantinya akan dievaluasi oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan dijadikan dasar pertimbangan untuk pembuatan perjanjian kerja sama,” ujarnya.

Kami harap, lanjutnya, rencana pengalihan pengelolaan secara komersial kedua bandara di timur Indonesia ini akan membawa kontribusi positif terhadap pemerataan pengembangan perekonomian daerah.

(ERY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *